Lampu Hijau, Jakarta Utara – Kasus penendangan dilakukan oleh Jonathan akhirnya berakhir damai. Jonathan dan orang tua dari bocah yang ditendang, Dewi serta Albert dipertemukan oleh Polsek Kelapa Gading didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Arif Fazlurahman menerangkan, kedua orang tua ini sadar atas kasus yang terjadi pada Rabu (25/4/2018) lalu di Mall Kelapa Gading.
Kedua belah pihak, sambung Arif telah bertemu dan saling memaafkan. Penyelesaian secara kekeluargaan dipilih agar konflik keduanya mereda.
“Namun terkait proses hukum, penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Jonathan tetap berjalan. Proses ini berjalan sebagaimana koridor dan ketentuan yang berlaku,” tegas Arif saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, kemarin Senin (30/4/2018).
Di lain hal, Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati menilai setiap orang tua hendaknya melakukan pengawasan terhadap anak di mana pun mereka berada.
“Setiap anak harus menjadi prioritas dalam situasi apapun. Baik ketika anaknya jatuh saat bermain, tentu harus dalam pengawasan,” kata Rita.
Dalam proses mediasi, Rita menerangkan kedua orang tua saling menanyakan kondisi anak mereka. Bentuk perhatian ini disambut baik oleh Dewi dan Jonathan. Mereka mengatakan kondisi anak saat ini jauh lebih baik ketimbang hari sebelumnya.
“Tapi intinya memaafkan itu penting dan menjadi pelajaran bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk mengawasi anak,” imbuhnya. (GER)
http://lampuhijau.co/2018/05/01/meski-sudah-damai-proses-hukum-bapak-tendang-anak-tetap-berjalan/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Meski Sudah Damai, Proses Hukum Bapak Tendang Anak Tetap Berjalan"
Post a Comment