Search

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Polisi Tembak Mati Dua Pelaku Curat


Lampu Hijau, Jakarta – Jerit tangis terlihat di sekitar ruang jenazah Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (18/5/2018) siang. Air mata jatuh dari kedua perempuan, di sebuah kerumunan. Tangisan pecah disambut bahasa daerah yang terlontar. Nampak keluarga keduanya berusaha menenangkan. 

Satu dari kedua perempuan bernama Aprilia. Ia bersama perempuan satunya, merupakan keluarga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang ditembak mati aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia tak menyangka suaminya yang berinisial RS, dihabisi petugas karena tindak kejahatan yang dilakukan. Apalagi peristiwa menjelang Ramadan dan Lebaran, di mana kebutuhan hidup semakin meningkat. Akibat peristiwa ini, ia harus menyandang status janda dan anaknya menjadi yatim. 

“Anak saya satu, masih kecil,” ujar Aprilia kepada wartawan. 

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, menjelaskan bersama RD alias Edo, RS ditindak tegas lantaran keduanya melawan petugas. 

“Dalam pengungkapan aksi curat tersebut, polisi terpaksa menembak mati dua pelaku yaitu RS dan RD alias Edo. Keduanya ditembak karena mencoba melawan petugas,” ujar Argo dalam keterangan pers. 

Sebelum diringkus polisi, para pelaku yakni RS, RD alias Edo, RS alias Rian, ST alias Wito, SM, dan AS alias Adit, sempat beraksi di kawasan Tangerang Kota, Selasa (15/5/2018). Selain itu, polisi juga mengamankan EG alias Eka yang berperan penadah hasil curian. 

Argo memaparkan, mulanya mereka berkumpul di rumah kontrakan Rian, untuk merencanakan aksi pencurian di Tangerang. Kemudian Rian dan Adit masing-masing mengendarai sepeda motor dengan berboncengan mencari rumah untuk dijadikan sasaran. Setelah mendapat target, Rian dan Adit turun dari motor dan menuju jendela rumah.

Sementara RS, ST dan Edo berada di dekat motor sambil mengawasi keadaan sekitar. Selanjutnya Rian mencongkel jendela dengan menggunakan obeng, dan Adit masuk ke dalam rumah tersebut. 

Setelahnya Adit membuka pintu rumah dari dalam dan motor dikeluarkan oleh Adit. Usai berada di luar, RS mencongkel kunci dengan menggunakan kunci T.

Motor tersebut pun dibawa pergi Adit bersama dengan ST, sedangkan Rian dan Edo diperintahkan oleh RS untuk pulang ke rumah.

“Para pelaku dari komplotan tersebut pada saat beraksi selalu membawa senjata api rakitan, senjata air softgun, dan berbagai macam senjata tajam yang akan digunakan apabila aksi mereka diketahui oleh korban,” tutur Argo.

RS dan rekan, akhirnya diringkus di wilayah Tangerang dan Jakarta pada Selasa (15/5/2018). 

Menurut Argo, para pelakunya telah melancarkan aksi setidaknya 30 kali selama 2018. Mereka beraksi di wilayah Depok, Tangerang, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Kendati begitu, polisi masih memastikan seluruh lokasi dijadikan sasaran. Komplotan ini tak ragu untuk menghabisi nyawa korban, apabila aksinya dipergoki.

“Sementara ini pihak kepolisian baru mengetahui para pelaku telah beraksi di Kp. Sangiang RT 004 RW 004, Sangiang Jaya, Periuk, Kota Tangerang,” jelasnya. 

Kemudian pelaku juga menyasar lokasi di Jalan Iskandar Muda No. 40 RT 001 RW 003, Neglasari, Neglasari, Tangerang, Jalan DD 1 No. 57 RT 010 RW 04, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Jalan Petojo Encek XII/21T, RT 007, RW 007, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusatdan Jalan Abdul Wahab, RT 004, RW 008, Cinangka, Sawangan, Depok.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis revolver, satu pucuk air soft gun, lima butir peluru, satu buah kunci 8 mm, dan empat buah mata kunci letter T. Lalu ada dua buah kunci letter L yang sudah dimodifikasi, satu kapak, parang, pisau, belasan handphone, dan tujuh lembar STNK kendaraan bermotor.

“Atas aksinya itu, para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” tandas Argo. (RIZ) 

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/05/19/melawan-saat-hendak-ditangkap-polisi-tembak-mati-dua-pelaku-curat/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Melawan Saat Hendak Ditangkap, Polisi Tembak Mati Dua Pelaku Curat"

Post a Comment


Powered by Blogger.