Search

Diduga Disalahgunakan, Jaringan Rakyat Anti Korupsi Teliti Penggunaan Dana Desa di Kawasan Lahat


Lampu Hijau, Jakarta – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jaringan Rakyat Anti Korupsi menduga adanya penyimpangan dana desa di kawasan Lahat, Sumatera Selatan. Dugaan korupsi ini dilakukan sejumlah oknum kepala desa semasa 2017-2018. Guna membuktikan tudingan, penelitian dilakukan. 

“Penelitian ini dilakukan awalnya dari laporan tim kami, berupa indikasi penyimpangan dana desa di Kabupaten Lahat yang melibatkan banyak oknum kepala desa dan aparat desa, di Kabupaten Lahat,” ujar Burhanudin Saleh, perwakilan Jaringan Rakyat Anti Korupsi, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/5/2018). 

Penelitian bersifat independen, melibatkan pihak kepolisian serta aparat terkait. Adapun desa yang menjadi perhatian dalam penelitian, antara lain Desa Padang Baru, Desa Perangi, Desa Tanjung, Desa Karang Anyar, Desa Karang Baru, Desa Pagar Negara, Desa Pagar Sari dan sejumlah desa lainnya. 

“Upaya ini berdasarkan MoU Kapolri, Mendes PDTT, dan Mendagri, No 20 Oktober 2017 tentang Pengawasan Dana Desa,,” kata Burhanudin.

Setelah penelitian, rencananya sangkaan korupsi ini akan dilaporkan ke Polres Lahat. 

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Roby Karyadi, menambahkan di Lahat telah ada MoU untuk pengawasan dana desa antara pihaknya dan Bupati Lahat.

“Karena itu kami menyambut baik penelitian dan pemantauan dana desa di Lahat,” jelasnya. (RIZ)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/05/18/diduga-disalahgunakan-jaringan-rakyat-anti-korupsi-teliti-penggunaan-dana-desa-di-kawasan-lahat/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diduga Disalahgunakan, Jaringan Rakyat Anti Korupsi Teliti Penggunaan Dana Desa di Kawasan Lahat"

Post a Comment


Powered by Blogger.