Search

Desak Disahkan PPRS, Penghuni Apartemen Tuding Pengembang Nakal


Lampu Hijau, Jakarta – Puluhan perwakilan penghuni rumah susun milik (rusunami) atau apartemen se Jakarta, mengikuti rapat dengar pendapat dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dan Ketua Komisi D Iman Satria, serta pemerhati masalah apartemen dan juga tokoh masyarakat Alex Asmasubrata. 

Mereka datang mewakili setidaknya 18 apartemen se Jakarta. Dalam pertemuan itu terungkap sejumlah permasalahan. Ini terkait pengelolaan apartemen yang dikuasai pengembang. Dan mereka mendesak pemprov DKI mensahkan pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS).

“Kami serba susah jika pengelolaan apartemen dikuasai pihak pengembang. Bayar listrik lebih mahal karena dikenai biaya tambahan oleh pengembang. Belum lagi biaya lainnya seperti air, parkir, keamanan dan berbagai biaya lainnya,” ujar salah seorang perwakilan penghuni apartemen Agnes Lio, Rabu (23/5/2018).

Agnes berharap, DPRD dapat membantu penghuni apartemen di seluruh Jakarta, agar dapat mengelola sendiri apartemen yang ditempati tanpa campur tangan pengembang. Karena dengan pengelolaan sendiri, biaya-biaya tambahan seperti yang saat ini dipungut oleh pengembang dapat dihindari. 

Agnes juga berharap, sertifikat hak milik bagi pembeli segera diserahkan oleh pengembang. 

“Kami meminta pengelolaan apartemen diserahkan kepada penghuni. Kemudian kami juga minta sertifikat hak milik segera diberikan,” kata Agnes yang menempati Apartemen Hayamwuruk ini.

Perwakilan dari Apartemen Graha Cempaka Mas, Yustiani, mengungkapkan penghuni di apartemennya telah berjuang lama untuk dapat mengelola sendiri apartemen yang ditempati. 

Hasilnya mulai nampak berkat bantuan DPRD, karena saat ini kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang sah, telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Perumahan DKI. 

“Apartemen Graha Cempaka Mas sekarang merdeka, karena sudah terbentuk satu-satunya kepengurusan tunggal dengan kepemimpinan Ketua Pengurus Tonny Soenanto. Kami berharap, saudara-saudara kami sesama penghuni apartemen di seluruh Jakarta dapat merdeka juga seperti kami dengan bisa mengurus sendiri apartemennya. Dan tidak dijadikan sapi perah oleh pengembang. Melalui pertemuan dengan DPRD ini, kami berharap dapat dibantu bagi teman-teman kami,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, menilai persoalan apartemen di Jakarta dapat dituntaskan di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno. Syaratnya seluruh penghuni apartemen bersatu, sehingga saat dilakukan pemilihan pengurus mereka dapat menang dan mengalahkan pengurus bentukan pengembang. 

“Mari kita berjuang bersama-sama menyelesaikan masalah ini. DPRD pasti akan membela kepentingan masyarakat penghuni apartemen,” tegas Bang MT, sapaan akrab M Taufik.

Taufik juga meminta penghuni apartemen tidak takut melaporkan penyimpangan yang dilakukan pengembang. Seperti tindakan pengembang yang mematikan aliran listrik milik penghuni yang memprotes kebijakan, atau mengintimidasi penghuni. Semuanya adalah tindakan kriminal yang tidak bisa dibenarkan. 

“Sialahkan laporkan kepada kami di DPRD DKI. Dan kami pasti akan memanggil pengembang itu dan akan menuntut mereka yang bertindak sewenang-wenang,” tandas Ketua DPD Partai Gerindra DKI ini. 

Berikut nama-nama apartemen yang hadir dalam pertemuan dengan DPRD. Antara lain, Apartemen Hayamwuruk, Essense Dharmawangsa, Bumimas, PARIS (Paris Riverside), ITC Roxymas.

Kemudian, M2 Mal, Eastpoint, Signature Park, Northland, ITC M2, Pasadenia Pulomas, GRR, MPR, Eastpark, Season City dan MMR Ancol. (ULI)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/05/23/desak-disahkan-pprs-penghuni-apartemen-tuding-pengembang-nakal/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Desak Disahkan PPRS, Penghuni Apartemen Tuding Pengembang Nakal"

Post a Comment


Powered by Blogger.