Lampu Hijau, Jakarta-Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo angkat bicara soal Tunjangan hari raya (THR) yang menjadi hak seorang karyawan menjelang hari raya Idul Fitri.
Bamsoet menjelaskan, tidak sedikit perusahaan yang dibuat galau setiap kali masuk bulan puasa dan menjelang lebaran.
“Saya merasakan betul kegalauan para pengusaha dan pasti juga negara bahwa karyawannya kerja cuma dua minggu tapi gajinya dua bulan,” ujar dia ketika ditemui di Rumah Dinas Ketua DPR, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Selasa (29/5).
Segalau-galaunya perusahaan, kata Bamsoet, masalah THR merupakan satu kewajiban yang sudah ada dalam aturan. Bahkan, Kementerian Tenaga Kerja sudah mengeluarkan surat edaran soal batas kapan dana itu harus diserahkan pada karyawan.
“Siapapun berhak memperoleh THR sesuai dengan pengabdiannya di perusahaan masing-masing. Apabila ada penyimpangan nanti akan jadi temuan di BPK,” tukasnya.(LH)
http://lampuhijau.co/2018/05/29/ketua-dpr-ingatkan-thr-adalah-hak-karyawan/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua DPR Ingatkan THR Adalah Hak Karyawan"
Post a Comment