Search

Wujud Kepedulian, Anies Beri Beasiswa kepada Keluarga Kurang Mampu

Lampu Hijau, Jakarta – Pemprov DKI berkomitmen untuk memberikan bantuan biaya pendidikan atau beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Upaya merealisasikan program beasiswa tersebut dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan 68 perguruan tinggi negeri (PTN) se-Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuturkan, melalui adanya bantuan pendidikan ini diharapkan mahasiswa-mahasiswa tersebut akan memperoleh kesempatan untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan keluarganya di masa mendatang.

“Universitas adalah laksana eskalator untuk sosial ekonomi,” kata Anies, usai menandatangani naskah kerja sama bersama para Rektor, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, serta Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Intan Ahmad, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/5/2018).

Anies berpesan, kepada penerima bantuan biaya pendidikan ini untuk tekun belajar dan menjalani kuliah dengan sebaik-baiknya. “Kita akan bantu hingga tuntas. Prestasi tidak boleh kendor,” katanya.

Sementara, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Intan Ahmad mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Pemprov DKI yang telah memberikan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.

“Anak bangsa dari keluarga kurang mampu diberikan kesempatan untuk memaksimalkan potensinya. Kita apresiasi Pemprov DKI,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah pokok pikiran yang akan  dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Ini akan menjadi payung hukum pemberian beasiswa tersebut.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, salah satu pokok pikiran yang akan dituangkan dalam raperda tersebut terkait dengan peningkatan mutu pendidikan di Ibukota.

“Pengelolaan pendidikan yang dimaksud dalam raperda tersebut yakni meningkatkan mutu dan relevan serta efisien dalam manajemen pendidikan,” ujarnya.

Merry menjelaskan, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan nantinya akan memuat 22 Bab dan 227 Pasal. Selain peningkatan mutu penididikan, raperda tersebut juga akan secara khusus mengatur mengenai kurikulum, tenaga pendidik, penyelenggaraan PAUD, pendidikan nonformal dan informal hingga pengaturan pemberian bantuan pendidikan.

“Poin-poin itu yang akan menjadi pertimbangan kita saat membahas raperda ini,” tandasnya. (ULI)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/05/14/wujud-kepedulian-anies-beri-beasiswa-kepada-keluarga-kurang-mampu/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wujud Kepedulian, Anies Beri Beasiswa kepada Keluarga Kurang Mampu"

Post a Comment


Powered by Blogger.