Lampu Hijau, Cirebon – Polres Cirebon Kota kembali bongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan manusia dengan modus menjadikan wanita sebagai pekerja seks komersil. Kali ini, bukan di hotel, akan tetapi di kosan.
Kosan yang kedapatan terjadinya aksi kejahatan perdagangan manusia ini di Jalan Parujakan, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Dari lokasi ini, polisi mengamankan, AM alias Sasa, berperan sebagai mucikari.
Selain AM alias Sasa, polisi juga mengamankan wanita yang dijajakan AM alias Sasa, sebut saja namanya, Cantika; dan seorang pria hidung belang. Mereka diamankan ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut.
Pengungkapan perkara ini bermula anggota sedang melakukan patroli ke kos-kosan. Begitu tiba di kosan no 1 di tempat kejadian perkara (TKP), Minggu, 20 Mei 2018 jam 22.30 wib didapati perempuan dan pria di kamar kosan.
Begitu diminta menunjukkan buku nikah atau pun KTP, mereka tidak bisa. Tak pelak, anggota pun curiga dan sempat mengintrogasi Cantika. Begitu didesak, akhirnya Cantika mengaku kalau ia sudah melakukan transaksi seks.
Cantika menyebutkan AM alias Sasa menyediakan fasilitas untuk berbuat cabul. Cantika dibayar Rp500 ribu. Dari uang sebesar itu, AM alias Sasa dapat fee Rp200 ribu. Dapat pengakuan itu, akhirnya mereka diamankan anggota.
Kemudian anggota melaporkan kejadian ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Dari lokasi, anggota berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Reskrim, AKP Rynaldi membenarkan pengungkapan kasus menarik keuntungan dari perbuatan cabul wanita tersebut. “(AM alias Sasa) sudah ditahan,” kata Kasat, Selasa, 22 Mei 2018, siang. (MGN)
http://lampuhijau.co/2018/05/22/patroli-ke-kosan-usai-tarawih-polres-cirebon-kota-bongkar-kasus-prostitusi/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Patroli ke Kosan Usai Tarawih, Polres Cirebon Kota Bongkar Kasus Prostitusi"
Post a Comment