Lampu Hijau, Jakarta–Polisi sudah memintai keterangan orang yang memvideokan peristiwa sobekan kertas diduga Alquran yang bertebaran di sekitar Jalan Gunawarman, Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Saya kira sudah dimintai keterangan. Itu terminolgi untuk projustisia,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Markas Besar Polri, Rabu (23/5/2018).
Pemeriksaan dilakukan guna menguak awal-mula kejadian. Hingga kini polisi masih mendalami keterangan saksi yang dicocokkan dengan alat bukti yang ada, seperti rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi.
Polisi pun masih memburu mobil yang diduga membuang sobekan kertas diduga kitab suci. “Ya jelas kita kan punya teknis untuk membuat terang apakah peristiwa itu direkayasa perbuatan pidana. Sejauh ini yang jelas kita bergerak cepat ya, fokus. Polda Metro Jaya tentunya sudah membentuk tim untuk selidiki hal ini,” paparnya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, menambahkan pihaknya masih mencari tahu runutan kejadian. “Kita masih penyelidikan, kita masih mencari alat bukti dan saksi-saksi berkaitan dengan viral di media sosial di situ. Akan kita cek, kemudian seperti apa kejadiannya,” jelas Argo.
Isu Alquran dirobek dan ditebarkan di jalanan itu mencuat, setelah videonya muncul di akun Youtube Suara Indonesia. Video terdata diupload pada 20 Mei 2018. Video itu diberi judul “Biadab! Siapa Pelaku Yang Merobek Al-Quran Dan Membuangnya Ini?”. Dari hasil penelusuran, diketahui potongan kertas itu bertebaran di ruas jalan sejak Sabtu (19/5/2018) malam. (RIZ)
http://lampuhijau.co/2018/05/23/perekam-alquran-disobek-diperiksa/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perekam Alquran Disobek, Diperiksa"
Post a Comment