Search

Anggota Dewan Kota Tangerang Dapat Keluhan Terkait Warga Tak Dapat Rastra

Lampu Hijau, Tangerang – Reses ke II tahun 2018 dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari Dapil II Hanny Arman Matulessy,  di Komplek Sintanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Reses tersebut dilakukan Hanny guna menyerap aspirasi warga yang ada di wilayah dapilnya. Dalam Reses itu, keluhan warga dilontarkan kepada anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi PDI Perjuangan.

Terutama keluhan mengenai Program Beras Sejahtera (Rastra) yang dikeluhkan oleh beberapa warga Sintanala. Salah satunya Surtini (47) ibu rumah tangga yang sudah tidak lagi menerima Rastra yang telah diprogramkan pemerintah.

Dikarenakan dari keterangan RT, nama dirinya telah dihapuskan dalam program tersebut.

“Saya juga tidak tahu kalau nama saya sudah tidak terdaftar lagi sebagai penerima Rastra. Awalnya program ini, saya menerima beras,” kata Tini yang menerangkan bahwa pekerjaannya hanya sebagai pengemis di setiap lampu merah yang ada di Kota Tangerang.

Hal yang sama diungkapkan oleh warga lainnya Yulia (36), seorang janda beranak dua yang sama persis bahwa dirinya sudah 2 tahun tidak menerima Rastra. “Iya, saya sudah tidak terima rastra. Itu bagaimana yah pak dewan,” tanyanya kepada wakil rakyat.

Sementara, Hany Arman Matulessy, anggota DPRD Kota Tangerang menyayangkan tentang keluhan warga atas program Rastra itu. Pasalnya, warga pada Komplek Sintanala itu, seharusnya mendapatkan bantuan Rastra.

“Saya akan cek terlebih dahulu di kelurahan. Karena ini sangat aneh, warga yang tak mampu ko, bisa tidak menerima rastra,” tegas Hany.

Menurut Hanny, nanti setelah dirinya mendapatkan data penerima rastra di kelurahan tersebut, dirinya dengan tegas akan mencocokan kembali dengan dinas sosial terhadap penerima program rastra.

“Ini ada kejanggalan. Sepertinya ada yang memainkan data penerima rastra. Makanya saya akan minta data Dinsos juga untuk mencocoki data yang ada di kelurahan,” tukas Hanny.

Seperti di ketahui Reses Ke II tahun 2018, Hanny Arman Matulessy  sudah di lakukan di Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Benda. (RIK)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/05/14/anggota-dewan-kota-tangerang-dapat-keluhan-terkait-warga-tak-dapat-rastra/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anggota Dewan Kota Tangerang Dapat Keluhan Terkait Warga Tak Dapat Rastra"

Post a Comment


Powered by Blogger.