Lampu Hijau, Cirebon–Polres Cirebon Kota berhasil ungkap dugaan tindak pidana perdagangan manusia dengan modus dijadikan pemuas nafsu hidung belang di sebuah hotel samping rumah dinas Wali Kota Cirebon. Pengungkapan terjadi Sabtu, 12 Mei 2018 sekitar jam 21.30 wib. Nah di kamar nomor 516 di hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon itu polisi menangkap mucikari, SM alias Alan.
Pria asal Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon itu tak bisa berkutik karena wanita yang dijajakannya, sebut saja namanya Cinta, mengaku melakukan hubungan badan karena disuruh Alan. Cinta disuruh melakukan hubungan badan layaknya suami-istri karena diduga dijanjikan dapat sejumlah uang dari Alan setelah memuaskan nafsu pria hidung belang yang sudah disiapkan oleh Alan.
Alan dan Cinta pun sempat dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota. Pengungkapan kasus ini tak lain karena polisi dapat informasi sekitar satu jam sebelumnya terkait akan adanya transaksi menarik keuntungan dari perbuatan cabul wanita, lalu polisi bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).
Begitu sampai di TKP, polisi kemudian mengetuk pintu. Setelah beberapa lama, pintu terbuka dan menemukan Cinta diduga sudah melakukan hubungan badan dengan pria hidung belang. Dari lokasi, polisi amankan barang bukti.
Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Rynaldi N Sitindjak tidak membantah adanya pengungkapan tersebut, namun menanyakan sumber informasinya.
“(SM alias Alan sudah) ditahan,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Utbar ini, Senin, 14 Mei 2018. Ditanya tarif korban berapa? Mucikari sudah berapa lama? Dan yang jadi PSK apakah hanya satu orang? Kasat tidak beri jawaban. (MGN)
http://lampuhijau.co/2018/05/14/hotel-di-samping-rumah-dinas-wali-kota-cirebon-jadi-tempat-prostitusi/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hotel di Samping Rumah Dinas Wali Kota Cirebon Jadi Tempat Prostitusi"
Post a Comment