Lampu Hijau, Kota Bekasi–Polsek Bekasi Utara menangkap seorang perempuam bernama Ade Yolanda, 34 tahun. Dia ditangkap karena mencuri sebuah motor milik warga Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
“Ade bersama seorang pria bernama Leonardo (buron) melintas di TKP. Kemudian mereka melihat sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah,” kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi, Kamis 24 Mei 2018.
Dedi menjelaskan, Leonardo sempat membuka kunci kontak dan membawa kabur motor jenis Honda Beat bernomor B 4980 FIX milik Aldi Herman. Namun aksinya diketahui warga, sehingga ia diteriaki maling.
Karena panik, kata Dedi, keduanya berupaya kabur. Mereka sempat lolos setelah motor Satria FU yang digunakan menyala dengan baik. Namun baru berjalan beberapa meter, Ade Yolanda terjatuh sehingga langsung diamankan warga.
“Sedangkan Leonardo kabur ke arah Bekasi Selatan. Adapun Ade Yolanda yang berhasil kami amankan masih dalam proses pemeriksaan. Dia akan dimintai keterangan mengenai keberadaan Leonardo,” jelasnya.
Dedi menambahkan, hasil keterangan sementara pasangan kekasih ini merupakan pemain lama yang kerap beraksi di sekitaran Kota dan Kabupaten Bekasi. Hasil curian biasanya dijual melalui sistem online atau melalui tatap muka. “Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. Sejauh ini kasus pencurian masih didalami dengan menyasar penadah,” tandas Dedi. (Sep)
http://lampuhijau.co/2018/05/24/nyanyian-yolanda-yang-ditinggal-kabur-cowoknya-pas-kegep-nyolong-motor/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nyanyian Yolanda yang Ditinggal Kabur Cowoknya Pas Kegep Nyolong Motor"
Post a Comment