Search

Kisruh Pilkada Kabupaten Puncak, Kepala Suku Datangi DKPP

Lampu Hijau, Jakarta – Dua kepala suku di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua mendatangi gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (16/5/2018). Kepala suku lapago dan mepago tersebut, datang guna mendesak DKPP membuat keputusan atas perkara dugaan pelanggaran etik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak.

“Kami datang, kepala-kepala suku ini datang menuntut (keputusan terhadap komisioner) KPU ini,” ujar Yopi Murib, Kepala Suku Umum Wilayah Adat Mepago, yang terdapat pada delapan kabupaten di Provinsi Papua, kepada wartawan.

Yopi menjelaskan, pihaknya meminta DKPP memberhentikan tiga komisioner KPU Kabupaten Puncak yakni Erianus Kiwak, Aten Mom dan Menase Wandik. Alasannya, ketiga orang itu dinilai sebagai penyebab kekisruhan, melalui keputusan calon tunggal dalam Pilkada Kabupaten Puncak.

“Sama lagi sekarang lagi tiga komisioner KPU (Kabupaten Puncak) ini, sama lagi melahirkan masalah seperti ini, meloloskan orang yang ijazah palsu. Bilang calon tunggal. Di Puncak itu tidak ada calon tunggal,” kata dia.

Yopi mengklaim, terdapat setidaknya tiga calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Puncak. Ia menuturkan pada hari pendaftaran, sempat ada tiga kandidat mendaftar sebagai calon kepala daerah, satu dari jalur independen dan sisanya partai politik.

Namun, hasil keputusan KPU hanya satu pasangan yang dinyatakan lolos sebagai calon. Karenanya, Yopi dan kepala suku lain turut mendesak KPU Republik Indonesia, untuk menetapkan dua kandidat yang tersingkir, sehingga Pilkada Kabupaten Puncak berlangsung lebih dari satu calon kepala daerah.

“Selalu Kabupaten Puncak itu yang selalu konflik, gara-gara pilkada, gara-gara rekomendasi dualisme ini. (Dulu gara-gara Pilkada) bunuh orang satu hari menghilangkan (nyawa) 57 orang. Hal yang sama lagi mau terjadi lagi (di Pilkada sekarang),” tuturnya.

Di samping itu, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Puncak, diminta mendiskualifikasi pasangan yang lolos yakni Willem Wandik-Alus UK Murib. Sebab pasangan itu dinilai bermasalah secara administrasi.

Pihak DKPP sendiri melalui Kepala Biro Administrasi DKPP, Bernard Dermawan Sutrisno, dikatakan Yopi berjanji akan membuat keputusan dalam pekan ini.

“Tak soal mau masuk dua kandidat, tiga kandidat. Demi keamanan, bahwa yang lolos tiga calon, kasih lolos. Kami bisa bicara ini demi untuk daerah, demi kabupaten itu, demi untuk bangsa,” tandasnya. (RIZ)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/05/16/kisruh-pilkada-kabupaten-puncak-kepala-suku-datangi-dkpp/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kisruh Pilkada Kabupaten Puncak, Kepala Suku Datangi DKPP"

Post a Comment


Powered by Blogger.