Search

Penyerapan Anggaran Hanya 3,2 Persen, Dewan Sesalkan Kinerja Satpol PP Jakpus

Lampu Hijau, Jakarta Pusat – Kinerja Satpol PP Jakarta Pusat menjadi sorotan anggota DPRD DKI Jakarta. Yah, kinerja Satpol PP Jakpus ini dinilai melorot. Penurunan kinerja itu pun disesalkan Wakil Ketua Komisi A, DPRD DKI Jakarta, Syarif saat melakukan kunjungan kerja di ruang pola, kantor Pemkot Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018) siang.

“Ngapain aja kerja Satpol PP Jakpus pada triwulan pertama ini. Kok penyerapan anggaran hanya 3, 2 persen dari total anggaran sebesar 15 miliar lebih,” cetus Syarif, Wakil Ketua Komisi A, DPRD DKI Jakarta.

Padahal, lanjut politisi Partai Gerindra ini, Satpol PP adalah penegak peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selain menyoroti penyerapan anggaran, ia juga mempertanyakan kinerja Satpol PP se-DKI, kompak penyerapan anggarannya di bawah 5 persen.

“Realisasi penyerapan anggaran sangat rendah sekali. Padahal, penertiban merupakan program Satpol PP dalam penegakan Perda. Emang ngapain aja sih kerjanya, tidur kali,” tegas Syarif.

Sementara Wali Kota Jakarta Pusat Mengara Pardede membenarkan hal tersebut. “Memang penyerapan anggaran triwulan pertama itu sangat rendah. Tapi triwulan berikutnya akan meningkat dan tidak ada masalah,” janjinya.

Namun Kasatpol PP Jakpus, Rahmat Efendi Lubis membantah bahwa pihak Satpol PP tidak bekerja. “Sebenarnya kinerja Satpol PP sudah maksimal dalam melaksanakan tugasnya seperti penataan kawasan Tanah Abang,” katanya.

Rahmat menambahkan, yang menjadi penyerapan anggaran rendah yaitu aturan regulasi dua pergub yang berakibat terlambatnya penyerapan anggaran dan juga proses tahapan lelang. (RKY)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/05/02/penyerapan-anggaran-hanya-32-persen-dewan-sesalkan-kinerja-satpol-pp-jakpus/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penyerapan Anggaran Hanya 3,2 Persen, Dewan Sesalkan Kinerja Satpol PP Jakpus"

Post a Comment


Powered by Blogger.