Search

Nongkrong Bawa Kunci T, Maling Motor PNS Lapas Anak Tercyduk

Lampu Hijau, Tangerang – Polisi meringkus komplotan pencuri motor yang menggasak sepeda motor milik PNS Lapas Anak, Tangerang. Kedua tersangka Agus Setiawan (35) dan Heri Wijaya (30) ditangkap setelah terjaring operasi kepolisian.

Sebelumnya, keduanya diketahui mencuri Honda Vario milik seorang PNS Lapas  Anak, Rino Soleh Sumitro beberapa waktu lalu. Selain menyita kuda besi curian, polisi mengamankan kunci leter T sebagai barang bukti.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, penangkapan dua alap-alap motor ini dilakukan setelah kepolisian menggelar operasi Cipkon di Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Pelaku kami tangkap saat sedang duduk didekat warung, karena gerak-geriknya mencurigakan, anggota kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan kunci leter T disaku celananya,” ungkapnya.

Saat di interogasi, lanjut keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan pencuri motor di wilayah Karawaci dan Tangerang Kota. Motor hasil curian dijual para tersangka ke daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Sepeda motor korban dapat kami amankan di rumah tersangka Heri. Barang bukti tersebut rencananya akan dijual pelaku,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua alap-alap asal Tangerang ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan selama 7 tahun penjara. (WAH)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/05/05/nongkrong-bawa-kunci-t-maling-motor-pns-lapas-anak-tercyduk/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nongkrong Bawa Kunci T, Maling Motor PNS Lapas Anak Tercyduk"

Post a Comment


Powered by Blogger.