Lampu Hijau, Bogor–Polsek Parung Panjang bersama Sat Reskrim Polres Bogor menindaklanjuti adanya tindakan persekusi yang sempat viral di media sosial, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (21/8/2018). Tindakan kekerasan tersebut dilakukan setelah adanya dugaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan ringan.
Kapolsek Parung Panjang, Kompol Nurahim mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor. Selain itu, polisi pun sudah melakukan permintaan visum terhadap korban di Puskesmas Parungpanjang.
“Polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan Rencana Tindak Lanjut sehubungan penanganan cepat kasus ini,” ujarnya. Berdasarkan keterangan, diperoleh modus operandi pelaku melakukan kekerasan dan penganiayaan dengan alasan korban telah melakukan pencurian di rumahnya. Pelaku kemudian memukul dan mencukur rambut korban dan merampas HP milik korban.
Berdasarkan keterangan diperoleh polisi, kejadian bermula saat korban dengan inisial MG (28), warga Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang yang bekerja di Perusahaan Konveksi didatangi pelaku berinisial EA (37). EA datang bersama tiga orang temannya langsung memaki korban dan menuduh telah mencuri uang pembantunya.
Tidak hanya sampai di situ, para pelaku langsung memukul korban dan membawa korban ke tukang cukur rambut. Rambut korban dicukur hingga botak serta merampas hp milik korban. Pelaku pun membawa korban secara paksa ke rumah pelakunya di daerah Kebayoran Jakarta.
Melihat kelurganya diperlakukan demikian, keluarga korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian. Tak berselang lama, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap tersangka tindak pidana pencurian berinisial EA di Jalan Raya Parung, Kecamatan Aprung, Kabupaten Bogor. “Penangkapan ini dipimpin AKP Benny Cahyadi,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Moch. Dicky Pastika kepada awak media, Rabu (22/8/2018). (LH/pojokbogor)
http://lampuhijau.co/2018/08/22/udah-nuduh-maling-trus-aniaya-botakin-rampas-hp-pegawai-konveksi-ndut-diciduk/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Udah Nuduh Maling, Trus Aniaya, Botakin & Rampas HP Pegawai Konveksi, Ndut Diciduk"
Post a Comment