Lampu Hijau, Bekasi – Satu dari tiga pelaku begal sadis diamankan anggota Polres Metro Bekasi Kota. Para pelaku membacok dan merampas handphone korbannya di depan sebuah warung makan di Jalan Raya Bintara RT 07 RW 13 Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Para pelaku yang kala itu berboncengan dengan dua sepeda motor, melintas di lokasi kejadian sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku lalu melihat dua orang sedang berada di depan warung makan. Pelaku berinisial S memutuskan untuk menjadikan dua orang tersebut sebagai target begal.
Pelaku MA alias Tape kemudian turun menghampiri korban dan langsung merampas handphone yang sedang dipegang korban.
“Namun korban masih mempertahankan handphonenya, sementara pelaku terus memaksa korban untuk menyerahkan handphonenya. Terjadi tarik-menarik antara korban dengan pelaku,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing di Bekasi, Minggu (19/8/2018).
Karena korban masih terus mempertahankan handphonenya, pelaku pun menendang paha dan menjambak rambut korban. Setelah itu pelaku berhasil merebut handphone korban.
“Korban berlari ke arah warteg dan dikejar oleh pelaku lainnya sambil membawa celurit. Korban lalu dibacok di bagian tangan berkali-kali, dan kemudian ditinggal kabur oleh pelaku,” ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan, kemudian menindaklanjuti dan menangkap satu pelaku MA alias Tape. Sementara pelaku CA alias Yongki dan S masih dalam DPO.
Dari penangkapan pelaku didapat barang bukti, yakni handphone korban merek Oppo warna putih gold, dus handphone, 1 potong baju warna hitam bergambar wajah.
“Pelaku dijerat Pasal 365 dan atau 368 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pemerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara,” katanya.
Kasus lainnya terjadi di Stadion Chandrabaga Patriot, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, saat pengamanan Asian Games 2018. Sebanyak 15 orang calo digelandang ke kantor Polres Metro Bekasi Kota, lantaran kedapatan menawarkan tiket masuk pertandingan bola seharga Rp 120ribu, di momen HUT RI ke-73.
Kelimabelas orang itu masing-masing, Karma Setiadi, Edi Prasetyo, Usman Coleng, Andy Purnomo, Fajar Permadani, Cece Setiawan, Junaedi, Tatang Sutisna, Iqbal Batiyah, Nurdin, Suratno, Bambang Raharjo, Indra, Sidoarjo, Dian Rusdiana.
“Selain itu juga diamankan 5 orang penonton yang kedapatan memiliki tiket masuk pertandingan yang berbeda, antara tiket dengan potongan tiket tersebut. Penonton itu mengaku membeli tiket pertandingan di tiket box dan calo yang berada di sekitar stadion,” ujar Erna.
Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain karcis masuk seharga Rp 75ribu sebanyak 160 lembar, uang hasil penjualan karcis sebesar RP 2.635.000, karcis masuk yang diduga palsu sebanyak 9 lembar.
Pelaku dikenakan Pasal 365 dan atau 368 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pemerasan.
“Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (BAM)
http://lampuhijau.co/2018/08/19/begal-sadis-dan-belasan-pemuda-jadi-calo-tiket-asian-games-dibekuk-polisi/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Begal Sadis dan Belasan Pemuda Jadi Calo Tiket Asian Games Dibekuk Polisi"
Post a Comment