Lampu Hijau, Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan komisinya akan segera memanggil Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Tiodor Sianturi secara khusus. Pemanggilan ini terkait kebijakannya memotong remunerasi pegawai hanya karena berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Surat undangan untuk pemanggilannya sedang disiapkan. Kepala UP akan diundang secara khusus,” kata mantan Dirut PD Pasar Jaya ini di Jakarta, Minggu (12/8/2018).
Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Bowo ini menambahkan selain masalah pemotongan remunerasi, persoalan-persoalan dalam Unit Kerja Satuan Perangkat (UKPD) itu yang diekspos media massa, juga akan dipertanyakan. Termasuk soal pengelolaan 35 titik parkir milik PD Pasar Jaya yang terus merugi.
“Apalagi karena UP Perparkiran berencana menyerahkan pengelolaan ke-35 titik itu kepada pihak ketiga. Saya pernah baca suratnya bulan lalu,” imbuh dia.
Wakil Ketua II Fraksi Gerindra DPRD DKI ini menilai, apa yang akan dilakukan UP Perparkiran itu tidak benar. Karena ke-35 titik parkir tersebut merupakan aset PD Pasar Jaya.
“Yang terbaik, kembalikan saja pengelolaan ke-35 titik parkir itu kepada PD Pasar. Dan UP Perparkiran fokus mengelola parkir on street ,” katanya.
Prabowo yang juga mantan Dirut Dharma Jaya ini sudah tahu kalau saat ini Inspektorat juga tengah menelisik permasalahan di UP Perparkiran. Namun ia meminta Inspektorat jangan hanya meminta keterangan dari pegawai kelas bawah. Tapi juga dari kepala UP. Bahkan Kepala Dinas Perhubungan.
“Pemeriksaan itu akan kita kawal,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemotongan remunerasi itu terjadi karena dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan DKI Jakarta atas audit APBD 2016. Dalam laporan itu ditemukan kelebihan bayar remunerasi sebesar Rp172 juta yang berpotensi merugikan keuangan UP Perparkiran.
Namun seperti diungkap pegawai UP Perparkiran, dengan alasan kalau temuan itu akibat kerugian dalam pengelolaan 35 titik parkir milik PD Pasar Jaya dan karena penerapan sistem Terminal Parkir Eletronik (TPE) mengalami defisit, remunerasi 278 pegawai tetap non PNS dipangkas Rp2 juta hingga Rp6 juta/orang atau total Rp1,6 miliar. Pemotongan dilakulan pada 15 Oktober-15 Desember 2017.
Pada 18 Juli 2018, remunerasi pegawai tetap non PNS dipotong lagi dengan besaran yang sama untuk setiap orang. Dengan alasan, pemasukan bulan Juni 2018 anjlok, sehingga dikhawatirlan kembali menjadi temuan BPK. (ULI)
http://lampuhijau.co/2018/08/12/potong-uang-karyawan-prabowo-dprd-segera-panggil-kepala-up-perparkiran/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Potong Uang Karyawan, Prabowo: DPRD Segera Panggil Kepala UP Perparkiran"
Post a Comment