Lampu Hijau, Jakarta-Terkait penangkapan Fariz RM yang kesekian kalinya, polisi akhirnya mengungkap bagaimana cara penyanyi senior itu melakukan transaksi. Diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono yang mewakili Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018), Fariz melakukan transaksi narkotika di beberapa tempat, salah satunya di tempat umum yakni mal ternama di Jakarta.
Ada beberapa pilihan yang disebutkan Argo Yuwono ketika Fariz RM membeli narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi. “Transaksinya pun kadang-kadang di rumahnya, kadang-kadang di studionya, kadang-kadang di mal Gandaria,” ungkap Argo.
Sebelumnya, Argo Yuwono menuturkan Fariz RM rutin membeli narkoba dari tersangka AH.
AH telah lebih dulu ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Utara. Dalam kurun waktu seminggu, Fariz RM memesan barang haram tersebut bisa mencapai dua kali. “F pesan hampir seminggu dua kali,” tuturnya.
Sebelumnya, Fariz RM ditangkap atas pengembangan kasus dari tersangka AH yang terlebih dahulu ditangkap Satgas Polres Metro Jakarta Utara. AH merupakan penyuplai narkotika pada Fariz RM yang juga ditangkap atas pengembangan kasus dari tersangka DN.
Sebelumnya pada 28 Oktober 2007 silam, ia juga pernah terjerat kasus serupa dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja. Hingga membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi selama delapan bulan lamanya. Tak sampai di situ, pada tahun 2015 pun Fariz kembali tertangkap atas kasus narkoba. (LH)
http://lampuhijau.co/2018/08/26/fariz-rm-transaksi-narkobanya-di-mal-besar-kawasan-kebayoran-lama/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fariz RM Transaksi Narkobanya di Mal Besar Kawasan Kebayoran Lama"
Post a Comment