Search

Tiga Bulan Diburu, Empat Pembobol Rumah di Tangerang Diringkus Polisi

Lampu Hijau, Jakarta – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus komplotan pembobol rumah yang beraksi di Desa Gaga, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, pada 15 Mei 2018 lalu. Empat pelaku yang diringkus yaitu AY, KH alias EGA, AR dan ARY.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, keempatnya diringkus di beberapa tempat berbeda pada 4 Agustus 2018.

“Untuk AY dan KH ditangkap pada Jumat (3/8/2018) di Teluk Naga dan Selatan Timur, Tangerang. Untuk AR dan ARY diringkus pada Sabtu (4/8/2018) di wilayah Kabupaten Tangerang,” tutur Argo di Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Menurut Argo, tiap pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, seperti pelaku AY dan KH sebagai joki. Kemudian pelaku AR sebagai pembeli motor hasil curian dan ARY yang masuk ke dalam rumah.

Saat melakukan aksinya di Paku Haji, para pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor milik korban, yang diparkir di ruang tamu rumah korban dengan keadaan terkunci stang.

Selain itu pelaku juga mengambil barang-barang elektronik milik korban satu unit handphone dan laptop yang tersimpan di ruang tamu.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak atau mencongkel jendela rumah korban, dan mengeluarkan kendaraan dan barang-barang elektronik milik korban tersebut melalui pintu depan,” tuturnya.

Saat meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti tiga unit handphone, satu buah obeng, satu buah kunci 10, lima buku rekening, satu pasang pelat nomor kendaraan bermotor, satu buah dompet dan jaket.

Para pelaku akan dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (DVD)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/08/07/tiga-bulan-diburu-empat-pembobol-rumah-di-tangerang-diringkus-polisi/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tiga Bulan Diburu, Empat Pembobol Rumah di Tangerang Diringkus Polisi"

Post a Comment


Powered by Blogger.