Lampu Hijau, Cirebon – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan pengendali narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas II A, Desa Gintung, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Mereka yang ditangkap adalah OI asal Kedawung, Kabupaten Cirebon dengan barang bukti 100 gram dengan pengendali MS. OI dapat barang yang kedua kalinya. Sebelumnya, OI dapat pasokan sabu sebanyak 50 gram.
Berikutnya, AN asal Lemahwungkuk Kota Cirebon dengan barang bukti 10 gram. Pertama kalinya, AN dapat pasokan lima gram dari napi Lapas Narkotika lainnya, SW. AN mengaku baru dua kali bertransaksi dengan SW.
Selanjutnya, NS asal Harjamukti, Kota Cirebon dengan pengendali dari Lapas, BMN. NS sudah transaksi sebanyak 3 kali dan sempat ditawari 1 kg sabu, akan tetapi NS keberatan. Saat ditangkap, 2 gram sabu disita dari NS.
Masih soal sabu, polisi pun tangkap YO asal Harjamukti, Kota Cirebon. Nelayan ini dapat barang bukan dari napi, akan tetapi dari orang di Batam. Dari YO disita barang bukti 0,5 gram. YO mengaku dikasih dari orang lain.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy didampingi Kasat Narkoba, AKP Yaser Arafat mengatakan sering terjadi napi Gintung Kabupaten Cirebon jadi pengendali peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Sehingga rencana ke depan, kita akan mengundang dari BNK, Kejaksaan dan Pengadilan. Di situ, kita akan membahas fenomena ini dan diharapkan membentuk kesepakatan atau MoU,” kata Kapolres, Senin (27/08/2018).
Kesepakatannya, lanjut mantan penyidik KPK ini, tentang tersangka yang ada di Lapas itu sendiri akan dicari dia, dan ditetapkan sebagai tersangka serta disanksi lebih berat. “Diupayakan hukuman mati,” tegas Kapolres.
Kapolres menyebutkan hukuman mati tepat karena para napi seakan-akan melecehkan daripada proses penegakan hukum, khususnya pada pemberantasan peredaran narkotika.
“Kami koordinasi dan komunikasi dengan Kalapasnya agar memperketat pengamanan di dalam. Akan didalami keterlibatannya siapa? Karena tidak mungkin tahanan beraksi sendiri, pasti ada teman atau diback up,” katanya.
Mungkin, lanjut Kapolres, ada oknum yang terlibat. Namun belum bisa disampaikan karena kalau disampaikan belum terbukti, nanti salah. “Ke depan akan didalami dan yang napi ditetapkan juga jadi tersangka,” katanya. (MGN)
http://lampuhijau.co/2018/08/27/polisi-tangkap-pengedar-sabu-jaringan-napi-lapas-narkotika-gintung-cirebon/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Napi Lapas Narkotika Gintung Cirebon"
Post a Comment