Lampu Hijau, Jakarta-Pelarangan deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya dan Pekanbaru oleh Polri, dikritik. Sebab, kepolisian dianggap bermain politik karena menjadi alat penguasa mengebiri lawan.
Polri membantah tudingan tersebut. Menurut kepolisian, pembubaran bukan merupakan tindakan politis, hanya demi pertimbangan keamanan.
“Kalau ada ancaman yang akan timbul di situ tentunya, Polri akan lakukan pengambilan keputusan untuk beri surat tanda itunya atau tidak. Itu karena pertimbangan dari Polri dan harus ada koordinasi yang baik antara aparat keamanan, dengan pihak yang akan melakukan kegiatan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono, Minggu (26/8/2018).
Menurut Syahar, setiap ada surat pemberitahuan acara masuk, polisi selalu melakukan analisa ada-tidaknya ancaman keamanan. Apabila berpotensi membuat gangguan keamanan, maka izin tak dikeluarkan.
Izin acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dan Pekanbaru sendiri tak keluar, karena polisi menilai ada kerawanan keamanan jika acara tetap digelar. Pemohon izin diminta patuh apabila akhirnya polisi tak mengeluarkan izin.
“Intinya, kita tidak terbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan, karena pertimbangan Kamtibmas. Jika hal itu tetap dilaksanakan, maka Polri berkewajiban untuk membubarkan itu,” tuturnya.
Meski begitu, kata dia, Polri belum tentu tak mengeluarkan izin kegiatan serupa di daerah lain. Keputusan tersebut, bergantung dari hasil analisa ancaman keamanan di masing-masing daerah.
“Tergantung petimbangan dari Polri nanti. Apakah ada ancaman tidak, begitu saja,” tandasnya. (RIZ)
http://lampuhijau.co/2018/08/26/ini-alasan-polri-tak-keluarkan-izin-deklarasi-gerakan-ganti-presiden/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Alasan Polri Tak Keluarkan Izin Deklarasi Gerakan Ganti Presiden"
Post a Comment