Search

Somasi Tak Digubris SBY, Alumni HMI Lapor KPU Soal Caleg Diduga Bergelar Palsu

Lampu Hijau, Jakarta – Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (FSA HMI) Lintas Generasi melaporkan perkara dugaan penggunaan gelar palsu oleh calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019 Partai Demokrat, Anton Sukartono Suratto, ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Selasa (21/8/2018). Laporan dilakukan setelah somasi 1×24 jam terhadap Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menindak kadernya tersebut, tak diindahkan.

“Ini sebenarnya tindak lanjut somasi FSA HMI beberapa hari lalu. Kita somasi Pak SBY 1×24 jam untuk mencoret caleg dari Partai Demokrat ini. Namun hingga waktu yang kita tetapkan, Pak SBY tak memenuhi somasi kita. Mau enggak mau kita masukkan pengaduan ke Komisi Pemilihan Umum,” ujar Ketua FSA HMI Lintas Generasi, Adel Setiawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).

Sejumlah bukti dibawa FSA HMI. Antara lain transkrip nilai, fotokopi ijazah dari Universitas Krisnadwipayana, dan informasi laman forlap.ristekdikti.go.id, yang menjelaskan status akademik Anton.

“Sebagai dugaan awal, laporan kita sudah memenuhi syarat. Bukti-bukti transkrip nilai yang gagal itu, fotokopi ijazah yang ada di Unkris (Universitas Krisnadwipayana), yang menyatakan gelar dia itu kok jurusan pelancongan dan sebagainya lah. Terus ada kejanggalan SK-nya nomor 0, dikeluarkan tahun 1901, nah ini kan agak ngaco juga. Sama SK dari Diknas (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) pada saat dia mendaftarkan penyetaraan pada tahun 2009,” paparnya.

Adel menegaskan tuduhannya kepada Anton tak main-main dan bukan tanpa dasar. Meski mengakui keaslian gelar magister sains (M.Si) dari Universitas Krisnadwipayana yang dipakai Bendahara Fraksi Demokrat di DPR RI itu, FSA HMI meragukan asal-usulnya. Sebab, hasil pengecekan pihaknya, pendidikan strata dua (S2) ditempuh bermodal transkrip nilai yang dianggap bermasalah. Gelar M.Si sendiri dipakai Anton maju sebagai caleg Pemilu 2019.

“Yang bersangkutan mendaftar di Unkris dengan transkrip (nilai) DO (drop out). Penyetaraan pun berbeda, antara penyetaraan Anton dengan SK yang ditunjukkan saudara Jansen kemarin dengan transkrip ini sangat jauh berbeda,” tuturnya.

Mengacu situs resmi DPR RI, http://www.dpr.go.id, Anton tertulis menempuh pendidikan di luar negeri di State University of New York at Stoory Brook (USA) dan Dowling College (USA) dengan dua jurusan sekaligus, yakni marketing dan mathematic. Namun, Adel menegaskan jika di kedua kampus Anton tak menyelesaikan pendidikan hingga tamat. Padahal, gelar dari kedua kampus yang dijadikan landasan pendidikan S2 di Universitas Krisnadwipayana ditempuh.

“Darimana yang bersangkutan bisa masuk pascasarjana? Saudara Anton tidak pernah menyelesaikan kuliah di luar negeri, baik di SUNY (State University of New York) maupun Dowling College,” jelas Adel.

FSA HMI juga mempertanyakan kredibilitas Dowling College. Pasalnya, kampus itu disebut memiliki rekam jejak banyak menjual ijazah palsu di Indonesia, hingga belakangan ditutup.

“Sebenarnya sederhana untuk membuktikan (keaslian) ijazah luar negeri. Ijazah luar negeri kalau difotokopi ada copy-an seperti ini (tulisan/gambar latar belakang yang muncul),” ucapnya.

Sesuai prosedur, tiga hari ke depan pemeriksaan pihak terkait akan dilakukan KPU. Jika dinyatakan bersalah dan Demokrat tak mencoret nama Anton dari daftar caleg, KPU memiliki kewenangan membatalkan sepihak pencalonan anggota DPR dua periode itu. Keputusan bersalah-tidaknya Anton hingga akhirnya dicoret dari daftar caleg oleh KPU, dinyatakan pada 28 Agustus 2018 mendatang.

“Jika KPU tidak mencoret nama Anton, kita akan menempuh jalur pidana ke kepolisian. Ini kan sudah ada dugaan pelanggaran hukum,” tandasnya. (drs)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/08/21/somasi-tak-digubris-sby-alumni-hmi-lapor-kpu-soal-caleg-diduga-bergelar-palsu/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Somasi Tak Digubris SBY, Alumni HMI Lapor KPU Soal Caleg Diduga Bergelar Palsu"

Post a Comment


Powered by Blogger.