Lampu Hijau, Kepulauan Seribu – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan tes urine terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, kemarin.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta Khrisna Anggara mengatakan, pemeriksaan hari ini dilakukan di kantor kabupaten dan SMPN 133.
“Jika ditemukan positif narkotika, akan kami konfirmasi ke yang bersangkutan apakah penyalahgunanan atau sebab lain. Selanjutnya akan kami dorong untuk direhabilitasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan urine akan dilaksanakan selama dua hari di dua lokasi yakni Pulau Pramuka dan Pulau Tidung dengan sasaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar.
Bupati Kepulauan Seribu,Murad menyambut baik dan mendukung langkahi ini. Menurutnya ASN harus menjadi contoh untuk masyarakat. Dirinya juga berharap kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Pemeriksaan ini dilakukan mendadak dan PNS harus dipastikan bebas narkoba,” tandasnya.(FrK)
http://lampuhijau.co/2018/08/29/asn-pemkab-kepulauan-seribu-dites-urine-bupati-harus-bebas-narkoba/Bagikan Berita Ini
0 Response to "ASN Pemkab Kepulauan Seribu Dites Urine, Bupati: Harus Bebas Narkoba"
Post a Comment