Search

Sebanyak 95 Kepala Daerah Serahkan PPKD

Lampu Hijau, Jakarta – Sebanyak 95 kepala daerah telah menyerahkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Hal ini dinilai semakin mendekatkan perumusan Strategi Kebudayaan tingkat nasional. Setelahnya, PPKD menjadi bahan perumusan Strategi Kebudayaan melalui Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) pada Desember 2018.

“Sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan, kita harapkan semakin banyak daerah yang mengumpulkan PPKD,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, ketika penyerahan PPKD, kantor Kemendikbud, Rabu (29/8/2018).

Guna menyusun strategi pemajuan kebudayaan, diperlukan proses partisipasi dari tiap-tiap daerah, untuk selanjutnya dibahas bersama di tingkat nasional. Muhadjir mengatakan, semakin banyak kabupaten/kota yang menyerahkan PPKD, berarti semakin menyempurnakan cetak biru strategi pemajuan kebudayaan Indonesia. Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan sendiri, terus melakukan asistensi penyusunan PPKD.

“Saya minta staf Ditjen Kebudayaan dapat jemput bola, membantu, memfasilitasi daerah-daerah yang masih kesulitan dalam menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ini. Tidak perlu tebal, yang penting menyampaikan visi, misi, dan apa saja potensi budaya yang dimiliki daerah itu,” kata dia.

Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud), Hilmar Farid, menambahkan selama ini kebijakan terkait kebudayaan banyak yang belum berpijak pada kenyataan, dan cenderung dituntun oleh harapan serta keinginan. Dengan disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, arah dan bentuk pemajuan kebudayaan semakin jelas dan konkret. Tujuan utamanya, adalah memperkuat tata kelola kebudayaan di daerah-daerah yang berujung di tingkat nasional.

Pada kesempatan ini, Mendikbud menerima PPKD dari 13 kabupaten/kota, di antaranya Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kota Bandung, Kota Tegal, Kabupaten Muna, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Sintang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Blitar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Morotai.

“Saya mohon, nanti yang sudah menyerahkan ini dapat mengawal juga pembahasan PPKD di tingkat provinsi. Di tingkat provinsi kita membuat himpunan dari data-data yang sudah terkumpul dan menyusun strategi bersama,” ujarnya.

Hilmar menjelaskan, salah satu fungsi dari PPKD adalah memberikan landasan bagi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kebudayaan. Setelah ini, diharapkan DAK bidang Kebudayaan menjadi tepat guna, tepat sasaran, sehingga berdampak nyata pada pemajuan kebudayaan di tiap-tiap daerah.

“DAK untuk kebudayaan tahun 2019 yang akan segera disetujui, baik fisik dan nonfisik, itu syaratnya sudah harus ada PPKD,” kata Hilmar.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Tegal, Yuswo Waluyo, menilai tak ditemukan kendala berarti dalam penyusunan PPKD. Bahkan, imbuh dia, relatif tanpa alokasi anggaran atau pembiayaan khusus.

“Kami melakukan komunikasi aktif. Dukungan Dewan Kesenian Daerah, dan juga berbagai komunitas pegiat seni budaya di Tegal sangat membantu kami dalam menyelesaikan PPKD,” tandas Yuswo. (drs)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/08/29/sebanyak-95-kepala-daerah-serahkan-ppkd/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sebanyak 95 Kepala Daerah Serahkan PPKD"

Post a Comment


Powered by Blogger.