Search

Songsong Pilkada Serentak, Arti Hate Speech Diharapkan Lebih Spesifik

Lampu Hijau, Bogor – Definisi hate speech diharapkan berubah menjadi lebih spesifik, bukan sekadar ujaran kebencian. Ada tiga makna yang diharapkan terkandung, yakni ujaran atau ajakan berbuat kekerasan, ujaran yang menyinggung suku, agama ras dan antargolongan (SARA), serta penghilangan hak warga.

Usulan ini disampaikan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), menyongsong Pilkada serentak 2018. 

“Kami salah satu pihak yang juga dilibatkan (Bawaslu) dalam perumusan untuk penindakan ujaran kebencian atau kekerasan ini. Semoga yang dimaksud indikator (ujaran kebencian oleh Bawaslu) itu yang kami rekomendasikan,” ujar pegiat Perludem, Usep Hasan Sadikin dalam diskusi Bawaslu bertajuk “Peran Media Dalam Melawan Hoaks, Ujaran Kebencian dan SARA”, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/4/2018).

Menurut Usep, definisi hate speech yang direkomendasikan ke Bawaslu merupakan hasil kajian teoritis. Serta mengacu pada pengertian hasil konsensus atau kesepakatan internasional. Setidaknya ada dua hal yang menjadi makna kata tersebut.

“Satu ada kekerasan di situ, kedua penghilangan hak warga. Nah istilah ujaran kebencian ini, hate speech ini ketika diterjemahkan bahasa Indonesia dengan motif menyederhanakan pembahasan, cuma disebut ujaran kebencian saja,” kata dia.

Penyederhanaan makna menurutnya berdampak negatif. Karena berpotensi menghilangkan kebebasan bicara dan berpendapat masyarakat, hingga menurunkan partisipasi pemilu.

“Bisa-bisa menghilangkan partisipasi pemilu. Menilai yang A buruk, B lebih baik, jadi ketakutan. Karena nanti bisa dituntut sebagai ujaran kebencian,” tuturnya.

Bawaslu sendiri, kata Usep, telah memiliki indikator yang menjadi definisi hate speech. Pihaknya berharap indikator yang belum dirilis ini sesuai dengan rekomendasi Perludem. Sehingga, penindakan Bawaslu terhadap pelanggaran jenis itu menjadi fokus dan efektif.

“Iya betul, pada Pilkada serentak 2018 (kita targetkan) tiga poin definisi itu sudah dipraktikan,”  tandas Usep. (RIZ)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/04/14/songsong-pilkada-serentak-arti-hate-speech-diharapkan-lebih-spesifik/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Songsong Pilkada Serentak, Arti Hate Speech Diharapkan Lebih Spesifik"

Post a Comment


Powered by Blogger.