Lampu Hijau, Jakarta Barat – Warga Korban Kebakaran di RT 16, RW 5, Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat tetap bersikukuh membangun rumahnya kembali. Padahal, pihak Pemerintah Kota Jakarta Barat sudah melarangnya karena lokasi tersebut merupakan Fasos dan Fasum. Meski sudah ada petugas Satpol PP yang berjaga tapi itu tidak membuat warga takut.
Pantauan di lokasi, terlihat warga yang menolak direlokasi ke Flat Rawa Buaya, Cengkareng secara kompak masih melakukan pembangunan. Tidak hanya itu puluhan rumah juga sudah berdiri tegap. Namun, Satpol PP yang berjaya di lokasi hanya bisa berdiam diri tidak melakukan tindakan.
Terhitung ada sebanyak sepuluh petugas Satpol PP Jakarta Barat, berada di lokasi tersebut. Tujuannya untuk melakukan pelarangan. Namun teguran tersebut tak berhasil membuat nyali mereka ciut. Aktivitas pembangunan rumah berjalan seperti biasanya. Kondisi tersebut membuat petugas tersebut putus asa. Dan mereka memutuskan meninggalkan lokasi tersebut.
Menyikapi adanya warga melakukan pembangunan di lokasi Fasos dan Fasum, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat justru menepis proses pembangunan rumah masih terjadi di lokasi kebakaran Taman Kota. Dia mengklaim telah menurunkan petugas ke lokasi untuk melakukan penghentian proses pembangunan.
“Kami sudah larang tapi mereka tetap membandel. Oleh karena ini, segera kami kembali turunkan ke lokasi untuk melakukan pemberhentian,” kata Tamo, Rabu (18/4/2018).
Meski begitu, lanjut Tamo, pihaknya belum bisa melakukan pembongkaran. Pasalnya sampai saat ini pihaknya belum ada instruksi lagi Gubernur DKI Jakarta. “Belum ada perintah dari gubernur. Jadi kami belum melakukan pembongkaran,” kata Tamo.
Sementara, salah satu korban kebakaran Fatimah (55) mengaku telah mengetahui larangan tersebut. Yakni tidak boleh kembali membangun rumah di lokasi kebakaran. Namun larangan tersebut tak digubrisnya. Pembangunan rumah tetap kembali dilakukan.
“Kalau nggak dibangun, saya sama keluarga mau neduh dimana lagi. Lagi pula bukan hanya saya saja yang membangun rumah. Melainkan warga lainnya, ” kata Fatimah. (ygi)
http://lampuhijau.co/2018/04/19/belum-ada-instruksi-gubernur-satpol-pp-biarkan-warga-bangun-rumah-di-tanah-fasos-dan-fasum/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Belum Ada Instruksi Gubernur, Satpol PP Biarkan Warga Bangun Rumah di Tanah Fasos dan Fasum"
Post a Comment