Search

Pemilik Tersandung Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Aset PT BIL Tetap Sah!

Lampu Hijau, Jakarta Utara – Aset PT Bahari Indonesia Lines yang pemiliknya tersandung kasus dugaan pemalsuan tanda tangan, ternyata sah di mata hukum. Meski Morten Innaugh si pemilik perusahaan duduk sebagai terdakwa, perusahaan yang dipimpinnya dalam kondisi sehat.

Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan kepemilikan saham PT Bahari Lines Indonesia (BLI) digelar kembali. Kini agenda sidang mendengarkan saksi dari PNS Ditjen Perhubungan Laut perihal status kapal Nordic Bahari.

Daniel Mangasi Parhulutan (48) PNS di Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengatakan, pihaknya memiliki wewenang untuk memeriksa status hukum setiap kapal yang terdaftar di Kemenhub.

Disebutkannya, Kapal Nordic Bahari dalam akte pendaftaran pada 18 September 2013 terdaftar di Pelabuhan TanjungPriok.  PT Bahari Lines Indonesia memiliki status legal yang sah dan sudah mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sampai hari ini tidak ada permintaan blokir dari penyidik (kepolisian), posisi kapal masih clear (bebas) beroperasi dan tidak ada utang piutang dalam perizinan,” kata Daniel di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/4/2018).

Sesuai PM Nomor 39 Tahun 2017 dikatakannya kapal harus didaftarkan atas nama WNI atau jika menggunakan nama perusahaan, maka mayoritas sahamnya dimiliki WNI.

Kuasa hukum terdakwa Morten Innhaug, Diswan menyebutkan meski pernah di BAP oleh penyidik Polda namun saksi tidak mengetahui banyak terkait duduk perkara PT BLI.

“Kapal Nordic merupakan kapal milik BLI yang telah terdaftar dan pendaftarannya telah sesuai dengan prosesur berlaku,” kata Diswan.

Meski begitu, Ketua Majelis Hakim Susilo menyebutkan, pihaknya meminta JPU menghadirkan saksi kunci atas nama Albert Marvin dalam persidangan pada Senin (23/4/2018) pekan depan. Marvin dipanggil dua kali tetapi tidak kunjung hadir.

“Kita belum bisa menyimpulkan putusan apapun dalam jalannya sidang hari ini. Setelah saksi dari JPU dihadirkan akan dilanjutkan saksi meringankan dari pihak terdakwa,” kata Susilo. (GER)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/04/16/pemilik-tersandung-dugaan-pemalsuan-tanda-tangan-aset-pt-bil-tetap-sah/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilik Tersandung Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Aset PT BIL Tetap Sah!"

Post a Comment


Powered by Blogger.