Search

Dugaan Pungli, Kanwil BPN Jabar Memilih Bungkam

Lampu Hijau, Jakarta – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok saat ini tengah dihadapkan dengan isu pungutan liar (pungli) proses pengukuran 16 bidang bukan waris di Cinere atas nama pemohon Hilman Saputra. Berkas permohonan pengukuran diloloskan petugas front office berinisial EF tanpa disertai siteplan dari Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok.

Berkas permohonan yang dimasukkan pada Oktober 2017 itu juga sudah diparaf Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kota Depok, Edi Suwardi, sebagai bentuk persetujuan berkas diproses.

Berdasarkan informasi yang didapat dari narasumber di dalam Kantah Kota Depok.

Diduga, berkas tersebut bisa lolos karena membayar paket dana per bidang ke Edi Suwardi sebagai pimpinan seksi yang membawahi bidang pengukuran. Untuk besaran nominal yang disetor tak diketahui jelas. Namun menurut si narasumber angkanya paling kecil Rp2.000.000 per bidang.

Selain dugaan pungli pengukuran 16 bidang, di saat bersamaan Seksi Infrastruktur Pertanahan Kantah Kota Depok juga dihantam isu serupa untuk permohonan 19 bidang di Cilodong. Berkas atas nama pemohon Hj Asiyah Cs juga diloloskan tanpa menyertakan siteplan dari Distarkim.

Edi Suwardi ketika dikonfirmasi perihal ini mengakui seluruh permohonan banyak bidang di luar tanah waris wajib menyertakan siteplan dari Distarkim.

Namun dirinya tak menjawab ketika ditanyakan soal tanda tangannya yang tertera pada berkas permohonan 16 bidang atas nama pemohon Hilman Saputra. Siteplan wajib dilampirkan untuk pengukuran bidang di luar tanah waris, ucapnya singkat ketika itu.

Kepala Kantah Kota Depok, Sutanto, saat ditanyakan soal ini mengaku tak tahu dan belum mendengar. Namun begitu dia berjanji akan segera menyelidiki persoalan ini dan mengklarifikasinya.

“Saya baru tahu ada kabar ini. Nanti saya akan cari datanya dan selidiki untuk mencari kejelasan agar bisa diklarifikasi,” janji Sutanto, Selasa (10/4/2018).

Di waktu berbeda, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Sri Mujitono, saat coba dimintai tanggapannya terhadap persoalan ini memilih bungkam. Panggilan ke telepon seluler miliknya tak diangkat meski nada panggilan masuk. Pesan singkat yang dikirim awak media juga tak dibalas kendati statusnya terkirim. (ULI)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/04/11/dugaan-pungli-kanwil-bpn-jabar-memilih-bungkam/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dugaan Pungli, Kanwil BPN Jabar Memilih Bungkam"

Post a Comment


Powered by Blogger.