Lampu Hijau, Jakarta Pusat-Perusahaan properti Ciputra Land dilaporkan ke Komnas HAM. Perusahaan itu diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga di jalan Hertasning Baru, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Sudah delapan tahun saya mencari keadilan, menuntut ke sana ke mari, tetapi nggak pernah ditanggapi,” ucap Haeril, 41, warga yang dirugikan dengan penyerobotan lahan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/4).
Haeril mengakui sebagai anak bontot dari 7 bersaudara ini telah melakukan upaya menutut tanahnya seluas 5.000 meter yang diambil Ciputra. Upaya itu dilakukan dengan melaporkan hal itu kepada polisi mulai dari Polsek, Polres, hingga Polda.
Termasuk soal melakukan mediasi dengan Ciputra beberapa tahun lalu. Upaya itu gagal setelah pihak Ciputra mencoba membakarnya sertifikat miliknya. “Saya tidak tau kemana lagi, masalah ini menjadi buntu,” keluh Haeril yang menjelaskan kasus seolah sama dengan ucapan Amin Rais kalo tanah di Indonesia dikuasai pengusaha.
Sembari menunjukan sisa sertifikatnya yang terbakar, Haeril menjelaskan kini tanah itu telah terbangun rumah rumah elit berjumlah 80 unit rumah berlantai dua. Rumah itupun dijual oleh pihak Ciputra sebesar Rp 3 milyar perunitnya.
Mengenai soal laporannya kepada polisi, Haeril mengatakan pihaknya telah melaporkan hal ini kepada Polda Sulawesi Selatan. Ia bahkan mengakui telah bertemu Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono. “Kapolda kemudian meminta Dirkrium menindaklanjutinya,” tutur Haeril yang mengaku sempat dipertemukan dengan pejabat Polda Sulsel.
Dalam perkara ini, Haeril mengakui polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, namun tak ditahan. Ia berharap dengan pelaporan ini, kasus ini cepat selesai. Sehingga masyarakat di Gowa menjadi tenang, sebab Ciputra tercatat menyerobot tanah tak hanya miliknya melainkan milik warga lain.
Haeril bertemu dengan Staf Pengaduan Komnas HAM, Luluk Sapto. Dalam kesempatan itu mengatakan akan menindaklanjuti kasus ini. Ia mengatakan akan menelusuri dari segala aspek, termasuk bila nantinya harus memediasi kedua belah pihak.(GER)
http://lampuhijau.co/2018/04/17/perusahaan-milik-konglemerat-ciputra-dilaporkan-ke-komnas-ham/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perusahaan Milik Konglemerat Ciputra Dilaporkan ke Komnas HAM"
Post a Comment