Lampu Hijau, Jakarta Selatan – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, mengungkapkan target terkait dengan penerimaan pajak dan retribusi di wilayah Jakarta Selatan.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Arifin mengatakan, Pemkot Jaksel menargetkan Rp 8,4 triliun untuk perolehan pajak dan retribusi daerah di 2018 ini. Angka tersebut, meningkat 25 persen dibandingkan dengan target pada 2017.
“Target kita cukup tinggi untuk pajak dan retribusi. Saya sampaikan terima kasih kepada WP (Wajib Pajak) di Jaksel, karena termasuk WP yang taat pajak,” kata Arifin, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Wakil Wali Kota Arifin optimis jika target penerimaan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp 8,4 triliun tahun ini bisa tercapai. Dirinya berkaca dari penerimaan pajak dan retribusi tahun 2017 yang mencapai 102,73 persen dari target sebesar Rp 6,5 triliun.
“Kami 2018 ini optimis meski ada kenaikan 25 persen. Kalau kita semua bersama-sama, kita bisa mencapai target. Ini semua juga berkat ketaatan dari WP,” tuturnya.
Arifin menambahkan, pembangunan di ibu kota juga tidak lepas dari penerimaan pajak. “Dengan wajib pajak yang taat pajak mudah-mudahan kita bisa membangun Jakarta lebih baik ke depannya,” pungkasnya.(DVD)
http://lampuhijau.co/2018/04/20/pemkot-jaksel-targetkan-rp-84-triliun-dari-retribusi-daerah/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkot Jaksel Targetkan Rp 8,4 Triliun dari Retribusi Daerah"
Post a Comment