Search

Bersama Bawaslu, Masyarakat Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi Agama

Lampu Hijau, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar deklarasi di kawasan Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/4/2018).

Kegiatan sebagai komitmen menolak politik uang dan politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam pemilihan umum (Pemilu). Deklarasi dibacakan perwakilan masyarakat, yang disaksikan pimpinan Bawaslu RI.

“Kegiatan ini kemarin sudah kita awali dengan konsolidasi merumuskan berbagai hal terkait dengan tolak politik uang, penghinaan, hasutan dan adu domba, kemudian pagi ini dilakukan action deklarasi,” ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan.

Dengan dibacakannya deklarasi, imbuh Abhan, dapat menjadi ikhtiar Bawaslu bersama masyarakat mensukseskan pemilu, terutama pilkada serentak mendatang.

“Kami menyampaian terima kasih dan apresiasi masyarakat sipil yang telah menggagas sebuah deklarasi politik uang, penghinaan, dan adu domba,” kata dia.

Sementara, Kepala Bagian Sosialisasi Bawaslu RI, Feizal Rachman, menambahkan rumusan deklarasi dibuat oleh komponen masyarakat sipil yang hadir pada acara. Perwakilan masyarakat yang hadir antara lain dari organisasi kemasyarakatan, pegiat pemilu, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, lembaga survei, provider platform, dan lembaga riset.

“Deklarasi ini perumusannya melalui proses waktu cukup panjang. Kita mulai dari hari Kamis malam sampai tadi malam sehingga rumusan ini bukan dibuat Bawaslu tapi disiapkan seluruh elemen masyarakat yang hadir di kesempatan ini,” jelasnya.

Adapun poin pada deklarasi berbunyi, pertama: Menolak dan melawan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat. Lalu kedua: Melawan intimidasi, ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) karena mengurangi kualitas dan integritas penyelenggaraan pilkada dan pemilu. Ketiga: Mendorong partai politik, pasangan calon dan tim kampanye agar tidak melakukan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam memengaruhi pilihan pemilih.

Keempat: Mengajak seluruh pemilih menggunakan momentum Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 untuk menjamin pelayanan hak pilih, menghormati keberagaman, mendewasakan politik kerakyatan dan membangun kontrak sosial antara pemilih dengan partai politik dan kandidat. Kelima: Mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pengawasan dan penindakan secara akuntabel terhadap pelanggaran politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba, sekaligus meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

Keenam: Mendorong jurnalisme damai, adil, dan menjunjung etika jurnalistik dalam pemberitaan media massa untuk melawan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba. Ketujuh: Mendukung Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi pengawasan partisipatif dengan pemangku kepentingan (stakeholder) kepemiluan untuk melakukan sosialisasi dan kampanye bersih tanpa praktik politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba. (RIZ)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/04/22/bersama-bawaslu-masyarakat-deklarasi-tolak-politik-uang-dan-politisasi-agama/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bersama Bawaslu, Masyarakat Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi Agama"

Post a Comment


Powered by Blogger.