Lampu Hijau, Jakarta Pusat–Belakangan ini, polisi makin gencar mengobok-obok tempat hiburan malam. Setelah mendapatkan informasi maraknya peredaran narkoba di salah satu diskotek kawasan Tamansari, Satnarkoba Polrestro Jakarta Pusat akhirnya melakukan penyelidikan dan menangkap pekerja Diskotek Pujasera yang berada di Jalan Mangga Besar 4R, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (23/4) kemarin.
Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial Suh alias H (55) warga Tamansari, EN alias E (65) warga Tamansari, LK alias A (61) warga Tamansari dan EH alias Mijan (43) warga Tangerang.
Menurut informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan oleh Sunnit 1 unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Pusat yang mendapat informasi bahwa pekerja PS (Pujasera, red) sering membawa bahan (narkoba). Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan serta kebenaran informasi tersebut.
Setelah polisi mengetahui tempat pekerja PS hilir mudik ke Jalan Mangga Besar 4R, polisi melakukan survei lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai. Beberapa menit kemudian, orang yang dicurigai tersebut keluar dari rumah di Jalan Mangga Besar 4R. Dengan cepat, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang yang dicurigai, yakni karyawan PS dan sopir antar jemput.
Polisi pun kembali melakukan pengembangan dan melihat seorang pelaku bernama LK alias A (61) sedang keluar mengendarai motor. Polisi langsung memberhentikannya dan melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ditemukan kantong plastik hitam diduga berisi ribuan pil ekstasi yang digantung di motor pelaku. Polisi pun menyita 2 bungkus plastik yang diduga berisi ekstasi masing-masing 5000 butir dengan jumlah total 10.000 butir dan 1 bungkus plastik sabu seberat 101,02 gram. Untuk proses pengembangan lebih lanjut, para pelaku dibawa ke Mapolrestro Jakpus.
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan kasus masih dalam pengembangan pihaknya guna mengungkap jaringan lainnya. “Iya, masih dalam pengembangan. Masih pengembangan,” singkatnya kepada Lampu Hijau, Rabu (25/4). (RKY)
http://lampuhijau.co/2018/04/25/bawa-10-ribu-ekstasi-1-ons-sabu-pegawai-disekotek-pujasera-diciduk/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawa 10 Ribu Ekstasi & 1 Ons Sabu, Pegawai Disekotek Pujasera Diciduk"
Post a Comment