Search

Anggota Sudinhubtrans Jakbar Selingkuh Sama Pegawai PWKT

Lampu Hijau, Jakarta Barat-Rasa kesal menyelimuti Anto Mahaputra, pria berusia 47 tahun itu tidak terima atas perlakuan MF (inisial) terhadap istrinya, SH (27). Pasalnya, MF yang tercatat salah seorang anggota Sudinhubtrans (Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi) Jakarta Barat melakukan penganiayaan terhadap SH. Tidak hanya itu, MF juga diketahui diam-diam menjalin hubungan dengan SH.

Perselingkuhan terungkap setelah SH mengaku kepada sang suami yakni Anto, bahwa dirinya memiliki hubungan gelap dengan MF. Pengakuan SH ditambah dengan adanya bukti tindakan penganiayan yang dilakukan MF pada Maret 2017 silam.

Saat dihubungi, Anton mengatakan, SH dengan MF memang bekerja di kantor yang sama. Sang istri merupakan pegawai PWKT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) di Sudinhubtrans Jakarta Barat Kecamatan Tamansari. Perselingkuhan istrinya dengan MF ternyata sudah berjalan sejak satu tahun terakhir.

“Istri saya (SH), memang selingkuh dengan seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil). Dia (MF) PNS Golongan II/C di Sudinhubtrans Jakarta Barat ya. Perselingkuhan ini, terjadi sejak 2017 yang lalu. Namun, selingkuhan istri saya ini sempat aniaya istri saya sampai sampai kakinya lebam,” terang Anto kepada pewarta, Kamis (19/4).

Anto menjelaskan, awalnya ia mencurigai istrinya lantaran kerap pulang malam. Pada saat ditanya, istrinya berdalih bahwa ia ada lembur dikerjaan. Anto juga kerap memantau gelagat sang istri yang terlihat suka menutup-nutupi sesuatu. Tidak percaya begitu saja, Anto mengecek ke kantor istrinya. Namun, pihak Dishub mengatakan bahwa tidak ada lembur.

Hingga suatu hari, Anto diam-diam membuntuti SH. Alhasil, pada 19 Juni 2017 lalu, Anto mendapati istrinya berduaan dengan seorang pria berseragam lengkap dinas Sudinhubtrans di sebuah restoran di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Tanpa basa-basi, Anto melaporkannya langsung ke pihak Sudinhubtrans Jakarta Barat, Tapi kata Anto tidak ada tindaklanjutnya.

“Perselingkuhan istri saya terbongkar pada tanggal 3 Maret 2018. Saat itu, istri saya mengadu bahwa ia sempat dianiaya oleh MF, selingkuhannya itu, ” tutur Anto.

Kepada Anto, istrinya juga mengaku telah diberikan mobil Honda Jazz oleh MF yang dibeli secara kredit. Dan angsuran bulanan mobil tersebut dibayar oleh MF.  “Ternyata si MF ini sudah beliin mobil merek Honda Jazz ke istri saya. Tiap bulannya, MF yang setor. Mobil itu di taruh di rumah orang tuanya yang kebetulan tidak jauh dari rumah saya, ” ungkap Anto.

Anto menuturkan, meski harus menerima kenyataan pahit atas apa yang telah di perbuat istrinya, sebagai suami ia tetap tegar. Ia kemudian mengantar istri ke Polsek Kebon Jeruk atas tindak kekerasan yang dilakukan MF.

“Saat itu, saya antar ke kantor polisi karena istri mau buat laporan. Jadi, ceritanya istri saya ini diajak sama selingkuhannya itu ke sebuah club malam, tapi ditolak. Akhirnya, istri saya kakinya ditendang sampai lebam,” terang Anto.

Pada 7 Maret 2018 lalu, Anto mengantar istrinya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk divisum. Hasil visum tersebut sebagai alat bukti adanya tindak kekerasan yang dilakukan MF. Namun sayang kasus penganiayaan yang telah dilakukan oleh selingkuhan SH tak kunjung ditindaklanjuti oleh Polsek Kebon Jeruk. Disisi lain, Anto yang sudah dibuat kecewa memilih untuk cerai.

“Saya saat ini masih dalam proses cerai. Saya gugat cerai istri saya dan saya yang bakal urus kedua anak saya. Walau begitu, Polsek Kebon Jeruk, saya anggap lamban menangani kasus istri saya,” paparnya.

Saat dihubungi, Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun mengaku belum bisa memastikan. Pihaknya akan melakukan pengecekan terkait kasus tersebut. “Saya lagi ada acara di luar, nanti saya cek dulu ya. Saya belum bisa memastikan,”  singkat Marbun.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap kasus ini. Ia tidak membenarkan adanya kekerasan dan perselingkuhan di jajaranya.

Karena itu, terhadap kasus ini ia menyarankan agar Anto memproses kepada polisi. Hasil penyidikan dan pengadilan bakal dijadikan alasan untuk menindak nantinya.

“Kalo polisi yang periksa lebih manteb. Kita juga bisa menganalisa kira kira yang bener siapa,” ucap Andry sembari menjelaskan pemberian sanksi akan diselesaikan dalam hasil sidang. (ygi)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/04/19/anggota-sudinhubtrans-jakbar-selingkuh-sama-pegawai-pwkt/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anggota Sudinhubtrans Jakbar Selingkuh Sama Pegawai PWKT"

Post a Comment


Powered by Blogger.