Lampu Hijau, Kota Bekasi – Sebanyak 218 warga binaan lapas Bulak Kapal kelas IIA akan mengikuti partisipasi Pemilhan Wali Kota Bekasi 2018. Mereka dapat memenuhi hak politiknya setelah lolos verifikasi data kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Bekasi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Syafrudin menjelaskan validasi data itu sudah berlangsung sejak satu pekan lalu yang dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur.
Nantinya, warga binaan ini akan membaur bersama masyarakat sekitar Lapas Bulak Kapal di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, 27 Juni mendatang.
“Dari ribuan warga penghuni lapas Bulak Kapal, 218 bisa mencoblos. Lapas Bulak Kapal banyak sekali warga yang berasal dari luar daerah,” kata Syafrudin, Kamis, 26 April 2018.
Menurut dia, warga binaan itu akan mendapatkan pengawasan ketat dari petugas PPK Bekasi Timur dan Lapas Bulak Kapal untuk memenuhi hak suaranya. Pengawalan dilakukan agar warga binaan tidak memanfaatkan momentum pencoblosan untuk kabur dari Lapas Bulak Kapal.
Dia mengatakan nantinya warga binaan yang mendapatkan surat undangan pencoblosan akan memakai kaos tahanan. Setiap warga binaan menggunakan kaos tahanan sejak di dalam lapas hingga pasca pencoblosan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi warga binaan kabur.
“Bukan untuk membedakan identitas, tapi demi keamanan berlangsungnya pencoblosan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi mengaku sudah menggelar sosialisasi terhadap calon peserta pemilih yang berasal dari warga binaan Lapas Bulak Kapal. Menurut Ucu, dalam sosialisasi itu terjadi interaksi yang menunjukan warga binaan memiliki kepekaan dalam politik daerah.
Dia mengatakan kepekaan itu bisa menjadi modal berharga untuk menghindari praktik golput dalam pesta demokrasi lima tahunan Kota Bekasi. Menurutnya, warga binaan memiliki hak yang sama dengan tidak membuat prinsip apolitis terhadap Pilwali Kota Bekasi 2018.
“Saya terkesan dengan warga binaan karena mereka bisa menguliti politik daerah. Dan, mereka juga sudah tahu informasi tentang pasangan calon,” tandasnya. (Sep)
http://lampuhijau.co/2018/04/26/pakai-pakaian-tahanan-warga-lp-bulak-kapal-bakal-berhak-nyoblos/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pakai Pakaian Tahanan, Warga LP Bulak Kapal Bakal Berhak Nyoblos"
Post a Comment