Lampu Hijau, Myanmar-Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyuarakan keprihatinan mendalam setelah laporan PBB menunjukkan bahwa militer Myanmar terlibat dalam pembunuhan massal dan pemerkosaan kelompok Muslim Rohingya dengan tujuan genosida.
Di tengah pertemuan dengan Dewan Keamanan PBB (Selasa, 28/8), Guterres mengatakan bahwa laporan itu menunjukkan pola pelanggaran hak asasi manusia berat.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan keamanan merupakan kejahatan yang paling berat di bawah hukum internasional,” jelasnya.
Awal pekan ini, laporan PBB menyerukan penuntutan terhadap panglima militer Myanmar dan lima komandan militer lainnya atas genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara itu.
“Saya percaya temuan dan rekomendasi laporan ini layak mendapat pertimbangan serius oleh semua badan PBB yang relevan,” tambahnya.
Lebih lanjut dia menekankan kerjasama internasional.
“Penting untuk memastikan bahwa mekanisme akuntabilitas dapat dipercaya, transparan, tidak memihak, independen dan mematuhi kewajiban Myanmar di bawah hukum internasional,” sambungnya.
Dia lebih lanjut mencatat bahwa masih ada kondisi yang jelas bagi pengungsi Rohingya untuk kembali ke rumah mereka.
“Tidak ada alasan untuk menunda pencarian solusi yang bermartabat yang akan memungkinkan orang untuk kembali ke wilayah asalnya dengan aman dan bermartabat, sejalan dengan standar internasional dan hak asasi manusia,” katanya, seperti dilansir Rakyat Merdeka Online (RMOL).(LH)
http://lampuhijau.co/2018/08/29/genosida-di-myanmar-kejahatan-perang-berat/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Genosida Di Myanmar Kejahatan Perang Berat"
Post a Comment