Lampu Hijau, Jakarta-Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan gerakan #2019GantiPresiden tidak masuk ke ranah kampanye, hal itu sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Bawaslu dalam posisi ini mengatakan bahwa tagar #2019GantiPresiden sampai saat ini tidak bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017,” kata Fritz Edward, Rabu 29 Agustus 2018.
Lebih lanjut, Fritz mengatakan apa yang terjadi di Surabaya terkait aksi menolak gerakan #2019GantiPresiden sufah berdasar dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu tak menunjukkan adanya yang dilanggar, tapi jika polisi sampai turun tangan artinya ada pasal KUHP yang dilanggar.
Menurutnya, bila pada penyampaian pendapat ada proses yang dilanggar semisal ada intimidasi atau pertemuan tanpa izin maka hal itu dapat ditindak aparat kepolisian.
“Kalau ada pelanggaran UU Nomor tujuh di situ baru Bawaslu yang bertindak. UU Nomor tujuh mana yang dilanggar? karena tidak ada UU nomor 7 tahun 2017 yang dilanggar,” katanya.
Fritz meminta kampanya pilpres tahun depan bisa dilakukan secara damai tanpa ada permusuhan hanya gara-gara tagar dan ujaran kebencian.
“Kami selalu meminta ada kampanye damai dan pemilu damai dan itu adalah usaha kami semua mengapresiasi semua pihak yang tidak ingin terjadinya clash, dan kita tidak mau terjadi clash antara pendukung,” katanya.
Sebelumnya, terjadi penolakan terhadap Gerakan #2019gantipresiden. Gerakan ini diantaranya penolakan terhadap kedatangan Ahmad Dhani yang akan hadir dalam aksi gerakan tersebut di Surabaya, Jawa Timur. Kemudian ada juga yang menimpa Neno Warisman.
Bahkan pada Neno Warisman terjadi sedikitnya dua kali persekusi terhadap salah satu penggerak gerakan #2019GantiPresiden itu. Pertama di Batam dan yang termutakhir di Pekanbaru pada Sabtu lalu. (Sep).
http://lampuhijau.co/2018/08/29/bawaslu-nyatakan-gerakan-ganti-presiden-tak-masuk-ranah-kampanye-2/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Nyatakan Gerakan Ganti Presiden Tak Masuk Ranah Kampanye"
Post a Comment