Lampu Hijau, Semanggi – Buntut kaburnya dua tahanan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), tiga polisi diperiksa secara etik. Mereka dimintai keterangan oleh petugas Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Ada anggota karena kelalaiannya sekarang sudah ditempatkan di tempat khusus. Karena lalai sehingga menyebabkan tahanan bisa lari. Ada tiga (anggota polisi) yang jaga,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Markas Polda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).
Argo belum belum bisa merinci lebih jauh terkait peristiwa dan hasil pemeriksaan. Karena proses penanganannya hingga kini masih berlangsung. Meski begitu, rencananya ketiga polisi yang dianggap bertanggung jawab bakal disidangkan.
“Sudah kita periksa Propam, kita ajukan ke pemeriksaan untuk sidang disiplin atau kode etik,” jelas Argo.
Sebelumnya, dua tahanan perkara narkoba Polres Metro Jakarta Timur melarikan diri, Jumat (22/6/2018). Keduanya kabur diperkirakan dengan membobol tembok ruang tahanan menggunakan paku dan martil. Hasil pemeriksaan sementara, alat yang dipakai untuk melarikan diri disinyalir diperoleh dari pembesuk yang disusupkan ke ruang tahanan. (RIZ)
http://lampuhijau.co/2018/06/25/tahanan-narkoba-polres-metro-jaktim-kabur-tiga-polisi-diperiksa-propam/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tahanan Narkoba Polres Metro Jaktim Kabur, Tiga Polisi Diperiksa Propam"
Post a Comment