Search

Rampas Hp Milik ABG Lagi Di mabuk Cinta, Dua Bandit Babak Belur Diamuk Warga

Lampu Hijau, Jakarta Barat-Dua bandit jalanan babak belur diamuk massa. Keduanya diketahui bernama Agus Supriadi (25) dan Erik Prayogo (27) menjadi bulan-bulanan massa setelah menjambret Handphone milik pengendara motor di belakang Jameson Rt 004/007 Kel. Meruya Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (9/6) malam. Alhasil, selain babak belur, kedua pengangguran ini harus meringkuk di penjara.

Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Supriadi mengatakan, kejadian bermula saat korban diketahui bernama Vonny Septianingsih (15) bersama kekasihnya yakni Akmal Maulana (17) baru saja pulang setelah main ke tempat temannya. Saat akan menuju pulang ke rumah menggunakan sepeda motor berboncengan, ditengah perjalanan tiba-tiba dari sebelah kiri korban datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor langsung mengambil Handphone milik korban yang pada saat itu sedang digunakan.

“Jadi modus yang palaku lakukan yakni pepet Korban dan langsung mengambil Handphone milik korban, ” terang Supriadi, Minggu (10/6).

Mendapati Handphone milik kekasihnya dirampas, lanjut Supriadi, saksi Akmal langsung tancap gas mengejar kedua pelaku sambil berteriak ‘tolong,,, tolong,, ada maling’. Pelarian kedua pelaku terhenti setelah jalan terjebak macet di Jl Meruya Utara depan Kubur Batu. Panik, kuda pelaku berusaha melarikan diri dengan cara menaiki trotoar.

“Belum sempat jalan, saksi Akmal menendang sepeda motor pelaku hingga jatuh. Pelaku yang masih mencoba melarikan diri tidak berkutik saat puluhan warga mengepungnya, ” tuturnya.

Warga yang geram dengan ulahnya menghadiahi pelaku dengan pukulan. Tidak lama kemudian, anggota Reskrim yang tiba dilokasi langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan warga. Kedua pelaku bersama dengan barang bukti kemudian di bawa ke kantor Polsek Kembangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa 1 unit Handphone Samsung J 2 prime warna gold dan 1 unit sepeda motor honda CBR repsol. Hingga saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang perkara Pencurian dengan Pemberatan. (ygi)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/06/10/rampas-hp-milik-abg-lagi-di-mabuk-cinta-dua-bandit-babak-belur-diamuk-warga/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rampas Hp Milik ABG Lagi Di mabuk Cinta, Dua Bandit Babak Belur Diamuk Warga"

Post a Comment


Powered by Blogger.