Search

Permudah Serap Keluhan Masyarakat, Kemenpan RB Sediakan Lapor Online

Lampu Hijau, Cirebon – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) minta masyarakat tidak takut untuk melaporkan bila ada pelayanan publik yang dianggap tidak memuaskan.

Asisten Deputi Bidang Pelayanan Publik Wilayah I Kemenpan RB, Novian Andrina mengatakan masyarakat itu raja, sehingga harus dapat pelayanan terbaik. Bila tak puas dengan pelayanan, bisa melapor kepada Kemenpan RB.

“Sudah ada aplikasi Lapor yang bisa diakses melalui lapor.go.id maupun sms ke 1708. Aplikasi ini membuka seluas-luasnya masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan,” kata Novian, Sabtu, 9 Juni 2018.

Novian menegaskan masyarakat tidak perlu takut, karena identitas pelapor akan dirahasiakan karena laporan mereka merupakan masukan yang sangat berarti bagi jalannya pemerintahan.

Aplikasi Lapor ini, lanjutnya terhubung dengan pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten. Jika ada laporan terkait pelayanan di daerah, maka akan didistribusikan langsung ke pemerintah daerah yang bersangkutan.

“Laporan itu juga harus ditindaklanjuti,” kata Novian. Batas harus ditindaklanjuti 5 hari kerja jika masyarakat hanya menanyakan satu alamat tertentu, namun jika laporan yang membutuhkan turun ke lapangan maka jawaban harus diberikan 14 hari kerja.

Sedangkan, tambah Novian jika laporan yang membutuhkan pengawasan maka jawaban harus diberikan maksimal 60 hari kerja. “Jika umur laporan itu lebih dari 60 hari maka akan langsung masuk ke ombudsman,” tegas Novian.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Iing Daiman menambahkan tahun ini laporan terkait pelayanan di Kota Cirebon dalam sistem aplikasi Lapor menurun dari tahun sebelumnya.

“Pada 2017 lalu ada 58 laporan. Dari Januari hingga Juni tahun ini ada 17 laporan. Kami berharap trennya memang menurun,” ungkap Iing.

Ia berjanji terus berupaya mengingatkan kepada instansi terkait yang dapat keluhan dari masyarakat agar bisa segera menanggapi setiap laporan yang masuk dari masyarakat. (rls/MGN)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/06/09/permudah-serap-keluhan-masyarakat-kemenpan-rb-sediakan-lapor-online/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Permudah Serap Keluhan Masyarakat, Kemenpan RB Sediakan Lapor Online"

Post a Comment


Powered by Blogger.