Search

Anies Kenakan Batik Naga Saat Segel Pulau Reklamasi


Lampu Hijau, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tampak mengenakan kemeja batik bermotif naga bermahkota saat memantau penyegelan bangunan di pulau reklamasi yakni pulau D dan C, Kamis (7/6/2018).

Menurut Anies, dalam mitologi Jawa, naga biasanya digambarkan sebagai pelindung atau pengayom.

“Ayo hitung jumlahnya,” kata Anies.

Dia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak diatas tanah di mana hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin.

“Jumlah bangunan yang disegel ada 932 bangunan terdiri dari 409 Rumah, 212 rukan dan 313 jadi satu unit rukan rumah tinggal,” kata Anies.

Sebelumnya Anies telah meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk membatalkan seluruh sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang.

Surat permohonan itu dikirim untuk membatalkan tiga pulau yang dimaksud yakni Pulau C, D dan G. Surat dengan nomor 2373/-1.794.2 itu ditandatangani oleh Anies pada 29 Desember 2017.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menkomaritim) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak mengetahui bahwa Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyegel bangunan-bangunan yang menyalahi ketentuan di Pulau B dan Pulau D, pulau hasil reklamasi di Jakarta Utara.

“Saya tidak tahu, tanya saja Pemprov,” kata Luhut.

Luhut pun tampak enggan berkomentar banyak terkait sikap Anies yang menubaikan janjinya dalam menyegel reklamasi tersebut.

“Saya tidak tahu, gimana yang mau saya tanggapi,” kilahnya sembari meninggalkan wartawan. (ULI)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/06/07/anies-kenakan-batik-naga-saat-segel-pulau-reklamasi/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anies Kenakan Batik Naga Saat Segel Pulau Reklamasi"

Post a Comment


Powered by Blogger.