Search

Diduga Tidak Netral Jelang Pilkada, Kapolri Mutasi Wakapolda Maluku

Lampu Hijau, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memutasi Wakapolda Maluku Brigadir Jenderal Polisi Hasanuddin menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat di Lemdiklat Polri. Diduga, pencopotan yang mengacu Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/1535/VI/KEP/2018 bertanggal 20 Juni 2018, karena Hasanuddin dinilai bersikap tak netral menjelang pelaksanaan Pilkada Maluku. Dalam sebuah kesempatan, Hasanuddin menyatakan kepada jajaran jika selain mengamankan Pilkada, tugas anggota ialah memenangkan pasangan Murad Ismail yang merupakan pensiunan jenderal Polri. Rekaman ucapan Hasanuddin sempat diperoleh Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua Tim Hukum pasangan Said Assagaff-Anderias Rentanubun (Santun), Fahri Bachmid, mengapresiasi langkah Polri. Keputusan tersebut dinilai tepat demi terjaganya kondusifitas.

“Langkah Kapolri sangat konstruktif dalam rangka memastikan institusi Polri harus netral dan tidak partisan dalam Pilkada/Pemilu yang merupakan area politik praktis,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/6/2018).

Jika benar tak netral, imbuh Fahri, Hasanuddin melanggar aturan terutama Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Karenanya langkah yang diambil Kapolri dinilai telah tepat.

“Polri hanya tunduk pada politik negara, bukan politik praktis dengan mengarahkan dukungan baik secara langsung atau tidak langsung dalam perhelatan pilkada ini kepada paslon (pasangan calon kepala daerah) tertentu,” kata dia.

Polri secara institusi, lanjutnya, memegang peran vital dalam menciptakan kondusifitas pada Pilkada. Guna mewujudkan suasana tersebut, netralitas Polri perlu dijaga dan tak bisa ditawar.

“Sebagaimana telah digariskan secara tegas dalam UU RI No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Itu adalah garis demarkasi yang tegas serta yang pengharaman atau larangan Polri terlibat dalam politik praktis,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto, memastikan jajarannya komitmen dalam menjalani kebijakan netralitas yang diminta Kapolri. Andap diharapkan memerintahkan anggota dari tingkat polsek, polres hingga polda, untuk bertindak profesional dalam mengamankan Pilkada.

“Agar Pilkada berjalan secara berkualitas, damai, kondusif, partisipatif, demokratis serta konstitusional,” tandas Fahri. (RIZ)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/06/21/diduga-tidak-netral-jelang-pilkada-kapolri-mutasi-wakapolda-maluku/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diduga Tidak Netral Jelang Pilkada, Kapolri Mutasi Wakapolda Maluku"

Post a Comment


Powered by Blogger.