Lampu Hijau, Jakarta – Pasangan suami istri Handiwinata dan Angeline Christeila Effendy dan seorang adik iparnya menjadi korban pengeroyokan di area pintu keluar Bengkel Cafe, Jakarta Selatan. Kedua pelaku berinisial R dan rekannya, V, sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Perkara pengeroyokan yang menimpa satu keluarga ini sendiri terjadi Sabtu (9/6/2018) sekitar pukul 02.15 Wib.
Ihkwal kejadiannya bermula ketika pelaku berinisial R yang mengemudikan mobil Honda Jazz terlibat cekcok dengan pengemudi mobil lain tepat di area pintu keluar Bengkel Cafe Jakarta sehingga menimbulkan kemacetan.
Handiwinata bersama istri dan iparnya yang terhalang kendaraan pelaku membunyikan klakson beberapa kali. R yang tak terima turun dari mobil dan memaki korban sembari memukul berkali kali kendaraan Handiwinata.
Angeline, istri Handiwinata yang mengenali R kemudian bersama suaminya turun dan meminta baik-baik agar R menggeser mobilnya namun pelaku menolak bahkan memaki-maki Angeline.
Tak senang melihat istri dimaki-maki, Handiwinata menghardik R sembari mendorongnya. Aksi ini dibalas oleh teman-teman R yang mengeroyok Handiwinata diikuti letupan senjata sambil menginjak-injaknya.
“Cium kaki gua, di sini tidak ada tuhan selain gua,” ujar Ari, saksi mata saat kejadian.
Karena kedua pihak tidak mau berdamai, Handiwinata kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya atas penganiayaan dan pengeroyokan.
Saat melapor, korban didampingi tiga security Kawasan SCBD. Barulah setelah itu membawa korban ke Rumah Sakit Siloam.
“Warga malam itu ketakutan untuk melerai karena mendengar letusan tembakan yang dilepaskan dari laras oknum aparat yang mengawal pelaku dan kawan-kawannya,” jelas saksi mata ini.
Meski sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, R dan seorang kaki tangannya tidak langsung ditahan. Dua pelaku baru ditahan pada Senin (11/6/2018) di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya atau seminggu setelah kejadian.
“Kami menduga ada campur tangan anggota klub mobil mewah dengan inisial F yang hendak membebaskan pelakunya untuk tidak ditahan ,” sebut saksi.
Pasca kejadian itu, Senin (18/6/2018) saksi Suryanto menemukan selongsong peluru yang diduga berasal dari laras pengawal R di tempat kejadian. Temuan ini lalu diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki. (WAH)
http://lampuhijau.co/2018/06/22/gara-gara-bunyikan-klakson-sekeluarga-diduga-dikeroyok-dua-pengusaha-muda/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gara-gara Bunyikan Klakson, Sekeluarga Diduga Dikeroyok Dua Pengusaha Muda"
Post a Comment