Lampu Hijau, Jakarta – Pemerintah provinsi DKI Jakarta, menggratiskan retribusi pajak reklame dalam sosialisai asean games 2018 mendatang.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, untuk iklan sosialisasi asean games dipastikan bebas pajak.
“Retribusi sosialisasi asean games itu bebas,” kata Edi usai menghadiri rapat kordinasi dukung penuh Asian Games, di Balai Kota, Jumat (6/4/2018).
Meskipun dibebaskan, materi iklan reklame tersebut masih tetap ditinjau sesuai kategorinya. Apabila materi reklame mengarah kepada iklan komersial, maka pihaknya akan tetap memungut pajak reklame tersebut.
“Reklame sepanjang materi tayangannya hanya untuk promosi kegiatan (asean games) itu di gratiskan. Tetapi sifatnya sudah komersial ya beda,” ungkapnya
Adapun sejumlah sponsor yang berpartisipasi dalam mensosialisasikan asean games, dikatakan Edi sapaan akrabnya, hanya berhak memberikan logo atau nama usaha.
Dalam materi sosialisasi tersebut ternyata pemprov DKI Jakarta melarang sejumlah sponsor untuk memasukan unsur promosi didalamnya.
“Sponsor hanya berhak memberikan logo tanpa harus memberikan materi iklan komersial, misalnya logo pertamina 1 meter itu bebas, tapi kalau sudah ada unsur menganjurkan mempromosikan suatu prodak itu kita kenakan pajak,” tutupnya. (ULI)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Reklame Sosialisasi Asean Games Bebas Pajak"
Post a Comment