Lampu Hijau, Tangerang – Sikap sombong dan arogan pelaksana galian kabel begitu tampak. Saat Kapolsek Cikupa, Kompol Sumaedi menanyakan ijin galian kabel tersebut, namun hingga saat ini pihak pemborong atau vendor tak kunjung memberi jawaban
Kapolsek Cikupa Kompol Sumaedi mengatakan pada jam-jam tertentu jalan raya Serang-Cikupa macet apa lagi di tambah adanya proyek galian kabel yang akan menambah parah kemacetan arus lalulintas di daerah tersebut.
Ia pun mengaku pernah menanyakan ijin penggalian kabel kepada pelaksana tujuannya ingin menanyakan atau memastikan kegiatan penggalian kabel tersebut akan berlangsung berapa hari atau berapa lama, namun sangat di sayangkan sikap pelaksana yang terkesan sombong
Terlihat juga dari chat whatsapp rekan media dengan salah satu pemborong atau pelaksana galian kabel ingin meminta konfirmasi terkait ijin galian tersebut seperti apa namun sangat di sayangkan jawaban dari pemborong atau pelaksana galian kabel tersebut.
“Jika ingin menanyakan ijin galian harus ijin dengan pemilik PT atau CV yang mengerjakan penggalian tersebut,” tulis dalam WhatsApp tersebut.
Jangankan awak media, Kapolsek pun jika ingin menanyakan ijin proyek galian kabel harus meminta ijin kepada bos besar mereka.
“Padahal kita tahu yang namanya pekerjaan atau proyek pembangunan infrastruktur atau galian kabel ijinnya terbuka untuk warga atau media yang mempertanyakan keabsahan ijin tersebut dan dapat di pertanggung jawabkan ijin galian tersebut dari pihak mana saja dan apa saja isi dari ijin galian kabel yang wajib di laksanakan oleh pelaksana di lapangan,” cetus salah satu wartawan, kemarin.
Namun dari penelusuran Lampu Hijai bersama rekan wartawan dari media lainnta bahwa galian kabel tersebut diduga tak berijin dan merugikan pelaku usaha warung makanan atau pengusaha lainnya akibat adanya galian kabel tersebut membuat pelanggan atau konsumen mereka susah parkir di karenakan menumpuknya tanah bekas galian bahkan pemborong galian pun tidak koordinasi dengan ketua RT setempat.
Menurut Ketua RT 05/01 Kampung Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Dadi mengaku merasa dirugikan dengan adanya galian kabel di daerahnya.
“Pasalnya banyak pohon-pohon yang rusak terinjak – injak akibat tidak profesional pemborong dalam kegiatan penggalian kabel tersebut bahkan pedagang warteg (warung tegal) dan pedagang lainnya pun merasa dirugikan dengan tumpukan tanah bekas galian kabel yang tak segera di angkut sehingga menutupi atau menghalangi pintu masuk ke tempat usaha mereka belum lagi polusi debu yang bertebaran mengakibatkan pelanggan enggan makan atau belanja di tempat usaha mereka,” katanya. (RIK)
http://lampuhijau.co/2018/08/01/parah-galian-kabel-rugikan-warga-ditanya-izinnya-malah-cuek-saja/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Parah! Galian Kabel Rugikan Warga, Ditanya Izinnya Malah Cuek Saja"
Post a Comment