Lampu Hijau, Semanggi–Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta. Pihak terkait rencananya bakal diperiksa polisi.
“Kami akan minta keterangan pihak-pihak terkait yang mengetahui proses rehabilitasi sekolah ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jayamarta, Markas Polda Metro Jaya, Senin (9/7/2018).
Pihaknya, imbuh Adi, berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI, penyedia jasa dan konsultan pengawas proyek. Di samping itu, polisi juga memeriksa kepala sekolah untuk menjelaskan rehabilitasi sekolah senilai Rp 191 miliar ini.
“Kami juga akan ambil keterangan dari Inspektorat (DKI). Di mana proyek itu dilakukan kami harus klarifikasi,” kata dia. Usai pemeriksaan, Adi memerintahkan jajaran membuat laporan guna dijadikan acuan proses hukum dilanjutkan-tidaknya. Kendati begitu, ia menegaskan indikasi penggelembungan biaya pengerjaan proyek dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2017 itu cukup kuat.
“Setiap proses penyelidikannya selesai saya minta agar dibuatkan hasilnya. Indikasinya ada nilai harga yang di-mark up (diperbesar). Nanti hasilnya saya minta gelar perkara bisa disidik atau tidak,” tandasnya. (RIZ)
http://lampuhijau.co/2018/07/09/usut-dugaan-korupsi-rehab-sekolah-polisi-bakal-periksa-kadisdik-dki/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usut Dugaan Korupsi Rehab Sekolah, Polisi Bakal Periksa Kadisdik DKI"
Post a Comment