Lampu Hijau, Kabupaten Tangerang–Eko Yusni Wahyudi, pengemudi ojek online diamankan polisi. sebab cowok 20 tahun ini mencuri HP milik Muhamad Ardian (23) pemilik kios bensin Pertamini di Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Kasus berawal ketika pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam B 6467 GVF datang mengisi Bahan Bakar di kios pertamini milik korban. Oleh korban, pelaku dilayani dengan baik. Namun ketika korban lengah, pelaku diam-diam mengambil handphone yang sedang dicharger.
Korban yang memergoki spontan berteriak maling sembari mengejar pelaku yang kabur dengan sepeda motor. Sempat terjadi saling serempetan antara motor korban dan pelaku hingga korban terjatuh dan mengalami luka parah di bagian kaki.
Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengungkapkan melihat korban terjatuh pelaku terus tancap gas dengan kecepatan tinggi. Sontak kejadian ini menarik perhatian warga sekitar yang kemudian ikut mengejar pelaku. “Anggota kami yang sedang berpatroli wilayah, langsung bergabung dengan warga,” katanya.
Walhasil, pelaku dapat diamankan di Perumahan Kota Batara, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang dan selanjutnya dibawa ke Polsek Cisoka guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku juga pernah melakukan hal yang sama. Untuk TKP lainnya masih kita kembangkan,” ucapnya.
Menurutnya, pelaku merupakan seorang pengendara ojek online (Grab), yang baru bekerja 3 bulan. “Pelaku dan barang bukti berupa handphone serta kendaraan yang digunakan pelaku telah kita amankan di Polsek dan akan kita proses lebih lanjut, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, atau dengan denda 900 juta,” bebernya. Sementara korban Muhamad Ardian, masih dalam perawatan di RSUD Balaraja karena luka parah di bagian kaki kiri. (WAH)
http://lampuhijau.co/2018/07/30/ojol-ini-malu-ama-kelakuannya-curi-hp-punya-bos-pertamini/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ojol Ini Malu Ama Kelakuannya (Curi HP Punya Bos Pertamini)"
Post a Comment