Search

TNI Tertibkan Rumah Dinas di Bogor yang Ditempati Orang tak Berhak

Lampu Hijau, Kota Bogor – Pengosongan rumah dinas TNI yang berada di Kelurahan kedungbadak, Tanahsareal, Kota bogor  diwarnai kericuhan. Warga yang menolak pengosongan terlibat cekcok mulut dan aksi saling dorong.

Jika para pria melakukan penghadangan dengan berdiri di hadapan barisan petugas TNI, di sisi lain para wanita yang didominasi ibu-ibu terus berorasi menggunakan pengeras suara sambil sesekali bersholawat.

Namun kemudian, ratusan petugas yang sudah bersiaga berhasil memukul mundur warga yang melakukan penghadangan.

Kasrem 061/Surya Kancana Bogor, Letkol Kavaleri Eko Saptono mengatakan, ada 8 rumah yang ditertibkan karena ditempati oleh yang tidak berhak.

“Dilakukan penertiban karena rumah ini sudah ditempati oleh yang tidak berhak, kemudian (setelah penertiban) nantinya akan ditempati oleh prajurit yang di jajaran Korem 061 yang masih aktif. Di lokasi ada 8 rumah, kemarin sudah ditertibkan 7 di lokasi Sempur, jadi total ada 15 rumah dinas,” kata Letkol Eko ditemui di lokasi penertiban, Kamis (26/7/2018).

Letkol Eko menyebut, proses penertiban dilakukan sejak 2013 lalu. Surat pemberitahuan (SP) pertama, kata Letkol Eko sudah disampaikan pada Maret 2013, SP kedua pada Agustus 2015 dan SP 3 pada Juni 2018.

Aturan terkait penempatan rumah dinas tertuang dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 30 Tahun 2009. Dalam Permenhan itu diatur tentang penggolongan perumahan dinas TNI, peruntukan rumah dinas TNI dan siapa yang berhak mengatur peruntukkannya.

“Permenhan itu menyampaikan tentang penggolongan perumahan dan peruntukannya untuk siapa dan siapa yang berhak mengatur. Jadi disitu pada intinya dijelaskan ada perumahan golongan 1, golongan 2 dan golongan 3,” Terang Komandan Detasemen ZENI Bangunan, Mayor (CZI), Joy Calter ditemui di lokasi penertiban Kedungbadak.

“Untuk rumah dinas yang ada disini, statusnya masuknya golongan 2, statusnya itu perumahan diperuntukkan untuk prajurit yang aktif,” tambahnya. (SOL)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/07/27/tni-tertibkan-rumah-dinas-di-bogor-yang-ditempati-orang-tak-berhak/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "TNI Tertibkan Rumah Dinas di Bogor yang Ditempati Orang tak Berhak"

Post a Comment


Powered by Blogger.