Lampu Hijau, Tangerang-Kasie Dekorasi Kota dan Reklame Disbudpar Kota Tangerang Cisyana membentuk tim yang terdiri dari 14 orang untuk mencopoti spanduk maupun banner tak berizin.
“Untuk reklame kita punya tim di lapangan. Jadi kita setiap hari turunin spanduk yang lebih condong milik komersil,” ujarnya kepada wartawan.
Cisyana mengatakan, berbagai macam reklame ilegal sangat mudah ditemukan di pinggir jalan perkotaan. Biasanya, reklame tak berizin itu menempel di pohon, pagar taman, rambu lalulintas dan di tiang listrik, Menurutnya, lokasi favorit yang dijadikan sebagai tempat komersial memasang reklame berada di sepanjang Jalan Kali Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang.
“Pada tahun 2017, banner yang dipasangin di tiang listrik dan lainnya itu dari berbagai macam ukuran, sebanyak 34 ribu banner sudah kita copot. Di kali sipon menjadi lokasi yang paling favorit,” jelasnya.
Dikatakannya, keberadaan reklame tersebut sangat menggangu keindahan kota. Para perusahaan komersil sangat bandel memasang spanduk. Bahkan, timnya di lapangan kerap main kucing-kucingan dengan pemasangan spanduk ilegal.
“Ya kita kucing-kucingan setelah dibersihkan besoknya sering ada lagi. Mereka sebetulnya tahu aturan, himbauan juga sudah, tapi pada bandel,” kata Cisyana.
Tetapi, dengan adanya tim lapangan yang telah dibentuknya, keindahan kota masih terus terjaga karena setiap hari tim yang tersebar di seluruh kecamatan di kota Tangerang tersebut melakukan patroli reklame.
“Alhamdulillah berkat kinerja tim reklame di lapangan, Kota Tangerang masih terlihat indah. Bedakan saja dengan daerah tetangga kota Tangerang, itu lebih parah masih banyak reklame ilegal,” paparnya. (WAH)
http://lampuhijau.co/2018/07/23/pemkot-tangerang-bentuk-tim-copoti-reklame-tak-berizin/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkot Tangerang Bentuk Tim Copoti Reklame Tak Berizin"
Post a Comment