Lampu Hijau, Tangerang-Abdul Hamim, Pengacara Roni Syahputra, tahanan Kejari Tangerang yang kabur beberapa waktu lalu menyebut faktor kaburnya kliennya dinilai karena pengawasan petugas di Pengadilan Negeri Tangerang kendur. Itu terlihat ketika tahanan turun atau naik ke dalam bus tahanan, ada yang tidak mengenakan rompi tahanan.
Hamim Jauzie juga menyebutkan tidak ada penjagaan saat tahanan menuju ruang sel untuk mengganti baju. Umumnya tahanan yang akan menjalani sidang diharuskan menggunakan rompi tahanan dan diborgol. Namun, ia mengatakan tidak ada pengawasan antara saat tahanan turun dari mobil menuju ruang tahanan untuk dipakaikan rompi.
“Turun mobil ada petugas memang. Kemudian menjelang pintu tahanan baru ada petugas lagi. Dari turun mobil tahanan, ada celah bangunan lama dan baru dan ada belokan, itu enggak ada yang jaga dan enggak ada CCTV,” jelas Hamim, Jum’at (27).
Ia menambahka , ada jarak sekian meter yang lolos dari pengawasan petugas saat tahanan dipindah ke ruang sel sebelum mengikuti persidangan. Pergerakan tahanan yang kabur tidak tertangkap kamera CCTV. Pasalnya, antara tempat mobil tahanan ke ruang tahanan, di situ tidak ada CCTV.
Sampai saat ini, lanjut Hanim, keberadaan tahanan RS masih diketahui, bahkan Hamim pun tidak mengetahui seluk beluk keluarganya. “Saya belum bertatap muka sama RS, infonya dia sudah lose contact sama keluarganya juga,” papar Hamim.
Ia sempat menduga pada siang itu kliennya tak ada kabar karena belum sampai di PN Tangerang. Sebab, pada hari Rabu kemarin, traffic pergerakan perpindahan tahanan dari Lapas Pemuda Tangerang menuju Pengadilan sangat
“Tapi pada saat tim kami cek kok tidak ada terdakwanya. Padahal kami punya daftar klien-klien yang sidang hari itu, nama RA ada,” ungkapnya.
Keberadaan RS yang kabur tersebut, hingga kini belum diketahui. Pihak Polsek Tangerang pun mengaku belum menerima laporan kehilangan napi dari pihak Kejaksaan Negeri Tangerang itu.
“Tidak ada laporan ke Polsek sampai hari ini,” ujar Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono.
Sebelumnya, Roni Syahputra tahanan dalam perkara penganiayaan melarikan diri ketika akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (25/7). Roni melarikan diri ketika turun dari kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Hingga kini terdakwa yang harusnya menjalani sidang dengan agenda sidang perdana ini masih dalam pencarian petugas kepolisian dan kejaksaan. (WAH)
http://lampuhijau.co/2018/07/27/tahanan-ada-yang-kabur-bukti-pengawasan-di-pengadilan-tangerang-kendur/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tahanan Ada Yang Kabur, Bukti Pengawasan di Pengadilan Tangerang Kendur"
Post a Comment