Search

Pendapatan Pajak Besar, Pemkot Jakut Jajal Pembayaran Secara Online

Lampu Hijau, Jakarta Utara – Pembayaran pajak di Jakarta Utara kini tidak perlu ribet. Meski baru percobaan, pembayaran secara online dan menggunakan alat elektronic point of sales akan diterapkan dalam waktu dekat. Kegiatan diikuti 300 peserta perwakilan dari dunia usaha jenis hiburan, restoran dan perparkiran.

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau mengatakan, kegiatan bertujuan meningkatkan pengetahuan wajib pajak (WP) tentang kemudahan pembayaran pajak secara elektronik.

“Daerah lain punya sumber daya alam yang melimpah untuk membiayai pembangunan. Kalau DKI praktis utamanya dari pajak,” ujarnya, Selasa (25/7/2018).

Ia kembali menjelaskan, realisasi penghasilan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di Jakarta Utara tahun 2017 lalu mencapai sekitar Rp 4,7 triliun. Besaran itu 98,09 persen dari target perolehan sekitar Rp 4,8 triliun.

“Tahun ini target kita Rp 5,1 triliun. Saya berharap kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan seluruh stakeholder sehingga target pajak kita terealisasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara, Carto mengatakan, sosialisasi diberikan terhadap pengusaha hiburan, restoran dan perparkiran. Selama ini mereka belum terintegrasi dengan sistem CMS BRI.

“Sampai 25 Juli ini realisasi capaian pajak kita sudah sekitar Rp 1,6 triliun. Kita cukup optimis tercapai karena semester kedua tren realisasi meningkat signifikan,” tandasnya.(GER)

Let's block ads! (Why?)

http://lampuhijau.co/2018/07/25/pendapatan-pajak-besar-pemkot-jakut-jajal-pembayaran-secara-online/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pendapatan Pajak Besar, Pemkot Jakut Jajal Pembayaran Secara Online"

Post a Comment


Powered by Blogger.